SANCAnews – Sebanyak 21 orang diduga simpatisan Rizieq Shihab
mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/5/2021) malam. Mereka
selanjutnya diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan
mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan di area Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Timur sekitar pukul 21.30 WIB.
"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan
pengajian. Mereka tidak mengenakan atribut (eks FPI)," kata Erwin, Kamis
(27/5/2021).
Ke-21 orang itu terdiri dari 15 anak, dan enam orang dewasa
tersebut, selanjutnya diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut terkait tujuan kedatangannya.
"Kita juga lakukan swab antigen terhadap mereka karena
jumlahnya cukup banyak. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran
Covid-19," ungkapnya.
Hanya saja Erwin tidak menjelaskan apakah 21 orang itu masih
diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur atau sudah dipulangkan kembali menuju
rumahnya masing-masing.
Pasalnya, pada saat diamankan tidak ditemukan ada benda-benda mencurigakan dari puluhan orang tersebut. Namun, antisipasi penyebaran Covid-19 tetap perlu dilakukan.
Adapun saat ini berjalan agenda pemeriksaan saksi mahkota
perkara tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada November 2020 silam di PN Jakarta
Timur.
Nantinya setelah sidang dijadwalkan menggelar putusan perkara
kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten
Bogor.
Sementara itu, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
dilipatgandakan seiringsidang putusan Rizieq Shihab terkait dengan perkara
kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.
Erwin mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan untuk
pengamanan sidang mencapai lebih dari 2.000 personel.
"Hari ini kita gandakan jadi ada sekitar 2300 personil
terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," katanya.
Personel yang diturunkan dibagi dalam tiga ring, pertama area
ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kedua area halaman dan akses
jalan menuju Pengadilan, ketiga bersifat mobile.
Selain itu, penyekatan lalu lintas juga diterapkan sebagai
antisipasi bila simpatisan Rizieq maupun eks Front Pembela Islam (FPI)
berdatangan dan berkerumun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Itu (penyekatan) situasional, nanti lihat situasi dan
jumlah massa yang akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.
Kendaraan taktis di antaranya barracuda dari Sat Brimob Polda
Metro Jaya maupun mobil water cannon juga telah disiagakan di luar maupun di
sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Ada juga posko kesehatan untuk rapid test antigen.
Untuk pelaksanaannya nanti kita akan pastikan apakah perlu atau tidak swab
antigen," ungkap Erwin. []