SANCAnews – Sebanyak 21 orang diduga simpatisan Rizieq Shihab mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/5/2021) malam. Mereka selanjutnya diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan di area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sekitar pukul 21.30 WIB.

 

"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian. Mereka tidak mengenakan atribut (eks FPI)," kata Erwin, Kamis (27/5/2021).

 

Ke-21 orang itu terdiri dari 15 anak, dan enam orang dewasa tersebut, selanjutnya diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait tujuan kedatangannya.

 

"Kita juga lakukan swab antigen terhadap mereka karena jumlahnya cukup banyak. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," ungkapnya.

 

Hanya saja Erwin tidak menjelaskan apakah 21 orang itu masih diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur atau sudah dipulangkan kembali menuju rumahnya masing-masing.

 

Pasalnya, pada saat diamankan tidak ditemukan ada benda-benda mencurigakan dari puluhan orang tersebut. Namun, antisipasi penyebaran Covid-19 tetap perlu dilakukan.

 

Adapun saat ini berjalan agenda pemeriksaan saksi mahkota perkara tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada November 2020 silam di PN Jakarta Timur.

 

Nantinya setelah sidang dijadwalkan menggelar putusan perkara kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

 

Sementara itu, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dilipatgandakan seiringsidang putusan Rizieq Shihab terkait dengan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.

 

Erwin mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan untuk pengamanan sidang mencapai lebih dari 2.000 personel.

 

"Hari ini kita gandakan jadi ada sekitar 2300 personil terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," katanya.

 

Personel yang diturunkan dibagi dalam tiga ring, pertama area ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kedua area halaman dan akses jalan menuju Pengadilan, ketiga bersifat mobile.

 

Selain itu, penyekatan lalu lintas juga diterapkan sebagai antisipasi bila simpatisan Rizieq maupun eks Front Pembela Islam (FPI) berdatangan dan berkerumun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 

"Itu (penyekatan) situasional, nanti lihat situasi dan jumlah massa yang akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.

 

Kendaraan taktis di antaranya barracuda dari Sat Brimob Polda Metro Jaya maupun mobil water cannon juga telah disiagakan di luar maupun di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 

"Ada juga posko kesehatan untuk rapid test antigen. Untuk pelaksanaannya nanti kita akan pastikan apakah perlu atau tidak swab antigen," ungkap Erwin. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.