SANCAnews – Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam Test
Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
akan dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai kampungan dan norak.
Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo diminta untuk ikut bertanggung jawab.
Permintaan itu disampaikan ekonom nasional DR. Rizal Ramli
ketika diundang untuk ikut berbicara dalam talkshow Cangkir Opini yang dipandu
ahli hukum tatanegara Refly Harun, Selasa (18/5).
“Tes-tes itu di bawah kordinasinya (Menteri PAN-RB Tjahjo
Kumolo),” ujar Rizal Ramli yang berbicara dari kediamannya di Jalan .
Mantan Menko Perekonomian di era Abdurrahman Wahid itu
menambahkan, ujian untuk pegawai adalah hal yang wajar. Tetapi, itu harus dilakukan secara profesional, dengan
pertanyaan yang memang credible.
“Tapi, ternyata tes-tes itu (TWK untuk pengalihan fungsi
Pegawai KPK) pertanyaannya kampungan, norak, dan dibikin oleh orang yang sama
sekali tidak cerdas,” sambung Rizal Ramli yang juga pernah menjadi Menko
Kemaritiman dan Sumber Daya di era Joko Widodo.
“Saya minta Mas Tjahjo ikut tanggung jawab. Jangan sembunyi,”
kata Rizal Ramli lagi.
Rizal Ramli juga mengatakan, penting untuk mengetahui apa
motif di balik upaya melakukan pembersihan terhadap 75 Pegawai KPK yang tidak
lulus TWK itu.
Hal yang sering didengar, Pegawai KPK yang tidak memenuhi
syarat menjadi ASN lewat TWK itu adalah “Taliban”.
Rizal Ramli menambahkan, dirinya mengenal baik Novel Baswedan
yang telah mengumumkan bahwa dirinya termasuk dalam 75 Pegawai KPK yang tidak
memenuhi syarat.
“Saya impressed. Mereka profesional dan mereka memiliki etika
kerja yang bagus. Tetapi dalam memilih kasus bukan kewenangan mereka. Didrive.
Padahal, seharusnya siapapun kalau korupsi besar harus diadili. Karena KPK
tidak dimaksudkan untuk menangkapi kasus-kasus yang kecil,” urai Rizal.
Dia mencontohkan kasus korupsi Bantuan Sosial yang melibatkan
(mantan) Menteri Sosial Juliari Batubara yang seperti Tjahjo Kumolo juga
merupakan kader PDI Perjuangan.
TWK yang diselenggarakan dalam rangka mengalihkan Pegawai KPK
menjadi ASN diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melibatkan Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes
TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan Dinas Psikologi TNI AD.
DARI 1.351 Pegawai KPK yang mengikuti TWK sebanyak 1.274
dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 75 lainnya dinyatakan tidak memenuhi
syarat menjadi ASN. Sejauh ini, nama-nama ke-75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi
syarat itu belum pernah diumumkan kepada publik demi menjaga privasi.
Baru-baru ini penyidik KPK Novel Baswedan mengaku, dirinya
merupakan salah satu dari 75 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat
menjadi ASN.
Belakangan juga beredar permintaan agar BKN mengumumkan hasil
TWK yang dilakukan agar menjadi jelas bagi masyarakat dan menghentikan polemik
yang berkembang. (rmol)