SANCAnews – Keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Harun Masiku sudah terdeteksi. Hal ini mengejutkan, karena selama ini
keberadaan kader PDI Perjuangan itu seakan lenyap ditelan bumi.
Terungkapnya keberadaan Harun Masiku ini setelah Kepala
Satgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, mengungkapkannya kepada Najwa Shihab
dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat (28/5).
Harun Al Rasyid, yang juga tidak lolos tes wawasan kebangsaan
(TWK) itu menegaskan bahwa Harun Masiku saat ini berada di Indonesia.
Pernyataan Harun itu bermula saat Najwa menanyakan apakah Harun Masiku sebenarnya masih di Indonesia, "Ada. Sinyal itu ada," kata Harun Al Rasyid.
Harun membeberkan bahwa dua bulan lalu KPK mendeteksi
keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Tim KPK sudah mengetahuinya dan saat
itu hendak memburunya tetapi dihalangi.
"Waktu itu kami mau berangkat juga tetapi yaaaa...begitulah,
ya kan. Kira-kira itu dua bulan yang lalu," ucapnya.
Sekarang, lanjutnya, saat Harun Masiku sudah masuk ke
Indonesia. Namun, dia malah menerima SK 652 (penonaktifan) sebagai KPK. Hal itu
berarti dia sudah harus menyerahkan
tanggung jawab.
Najwa kemudian menanyakan kemungkinan Harun Masiku masih bisa ditangkap meski para pegawai KPK yang mengincarkan sudah dinonaktifkan. Harun memastikan penangkapan bisa tetap dilakukan. "Bisa ditangkap," tegasnya. []