SANCAnews – Dalam rangka pemutakhiran data Indek Desa
Membangun (IDM) berbasis SDGs (Sustainable Development Goals), sosialisasi dan
pembekalan Tim Pokja Relawan SDGs tahun 2021 di Nagari Padang Toboh Ulakan,
Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman dilakukan dan dibuka oleh
Camat Ulakan Tapakih yang bertempat di Aula kantor Nagari setempat, Rabu (5/5).
Hadir dalam kegiatan itu, Wali Nagari Padang Toboh Ulakan
Bakhri, Camat Ulakan Tapakih diwakili oleh Kasi Trantib. Kecamatan Anesa
Satria, SH.MM. dan Pendamping Desa Darmawan ST. Sekretaris Nagari Yasnita
beserta perangkat Nagari, anggota Tim Pokja Relawan SDGs dan para Wali Korong
setempat.
Diketahui bahwa SDGs Desa adalah pembangunan total atas Desa.
Artinya, seluruh warga Desa/Nagari harus menjadi pemanfaatnya, tidak ada yang
terlewat. Dan, kemajuan tiada akan berhenti, melainkan berkelanjutan bagi
generasi mendatang. Karena itu, perlu dilakukan pemutakhiran data Indek Desa
Membangun berbasis SDGs Desa.
Dalam kesempatan itu, Wali Nagari Padang Toboh Ulakan Bakhri
mengajak peserta sosialisasi untuk mengikuti pembekalan ini dengan serius.
Karena hasil dari pendataan nantinya, akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan
program kegiatan dan terkait dengan besaran dana yang akan dikucurkan ke
Nagari.
"Mengingat pentingnya dilakukan pendataan ini, terutama
dalam pelaksanaan pembangunan di Nagari. Diharapkan kepada semua peserta yang
tergabung dalam Tim Pokja Relawan SDGs, dapat mengikuti kegiatan ini dengan
serius sampai selesai," pintanya.
Senada dengan itu, Camat Ulakan Tapakih diwakili Anesa Satria
mengatakan. Bahwa dengan adanya pembangunan terfokus berdasarkan SDGs Desa,
maka diharapkan adanya output. Yaitu, adanya arah perencanaan pembangunan
berbasis kondisi faktual di Desa/Nagari tersebut. Sehingga nantinya, akan
memudahkan intervensi dan koordinasi dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah (Provinsi, Kabupaten/kota) dan pihak swasta untuk mendukung pelaksanaan
pembangunan di Desa/Nagari.
"Ada tiga fokus penggunaan Dana Desa pada tahun 2021
ini. Pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa/Nagari. Yang
terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/Bumnag,
penyediaan listrik Desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif. Kedua,
program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa/Nagari. Yang meliputi
pendataan, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi
informasi dan komunikasi, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting,
serta Desa/Nagari inklusif. Kemudian, yang ketiga ialah Adaptasi kebiasaan
baru. Yaitu Desa/Nagari aman Covid-19," jelasnya.
Dikatakannya, bahwa penetapan fokus tersebut, didasarkan pada
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020, tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa. Yang dilatarbelakangi pemikiran Peraturan Presiden Nomor 59 tahun
2017 terkait dengan pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional
Berkelanjutan.
Selaku Pemateri dalam kegiatan sosialisasi, Pendamping Desa
Darmawan, ST. menjelaskan maksud dan tujuan pendataan SDGs Desa tahun 2021 di Nagari
Padang Toboh Ulakan.
"Maksud dari pelaksanaan pendataan SDGs yang dilakukan
ini ialah, mengimplementasikan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat
berbasis data," sebutnya.
Sedangkan tujuan dari pendataan SDGs Desa diantaranya,
Menyusun Pokja Relawan, Memutakhirkan data dan Menganalisis data sesuai kaidah
SDGs Desa, "Kemudian, Merekomendasikan pembangunan Desa dan pemberdayaan
masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa," ujar Darmawan mengakhiri
pembicaraan. (Zul Tjg)