SANCAnews – Ni Putu Rediyanti Shinta, wanita yang berprofesi
sebagai notaris di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, diduga menghina
almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain.
Melalui akun Facebook miliknya, Ni Putu Rediyanti Shinta itu
mengunggah tulisan yang diduga menghina Ustaz Tengku Zulkarnain.
“Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah
wafat atau dipenjara,” tulis Ni Putu Rediyanti Shinta.
Putu Rediyanti Shinta diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang
pernah menyebut orang meninggal akan bertemu bidadari di surga.
“Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari
syurganya,” sambung Putu Rediyanti Shinta.
Ni Putu Rediyanti Shinta menyertakan foto Uztaz Tengku
Zulkarnaen yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021).
Gara-gara postingan itu, LSM Kasta NTB melaporkan Rediyanti
Shinta ke Polda NTB pada Rabu (12/5/2021).
Pembina Kasta NTB Lalu Wink Haris menegaskan, pihaknya
melaporkan NPRS bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ terkait dugaan
tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik.
Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20
telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo
Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat muslim di bumi seribu masjid ini, dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas,” tegas Lalu Wink, dikutip Pojoksatu.id dari Radar Lombok, Kamis (13/5).
Kasta Lotim: Jangan Lecehkan Keyakinan Kami
Ketua DPD Kasta Lotim Daur Tasalsul menambahkan, Kasta wajib
melaporkan kasus ini ke Kapolda NTB agar diusut tuntas dan pelakunya ditindak
sesuai prosedur hukum berlaku.
“Dan dalam rangka pengusutan kasus tersebut, kami LSM Kasta
NTB siap untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik Polda
NTB,” ucapnya.
“Kami cinta ulama, jangan ganggu dan melecehkan keyakinan
kami, dan mari kita saling menghargai,” tegasnya diamini Sekjen Kasta NTB Hasan
Gauk.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang
dikonfirmasi Radar Lombok, mengaku belum mengetahui rinci soal laporan
tersebut. “Nanti saya cek dulu,” pungkasnya. []