SANCAnews – Ratusan massa aksi yang terdiri dari beberapa
serikat buruh di Bandung Raya menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Sate,
Kota Bandung, Jawa Barat.
Saat menyampaikan aspirasi, massa aksi terpantau tertib
melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menjaga jarak dan memakai
masker.
Dalam gelaran May Day 2021 KSPSI akan menyampaikan lima tuntutan yakni, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, membayarkan tunjangan hari raya (THR) tanpa dicicil.
Kemudian, kaum buruh meminta penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di tahun 2021, mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Jamsostek, dan tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh.
"Momentum hari buruh ini jangan sampai membuat kita
terlena dan berleha-leha. Kami akan terus menyuarakan penolakan UU
Ciptaker," ujar orator dalam gelaran May Day di depan Gedung Sate, Jalan
Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (1/5).
Disela-sela penyampaian aspirasi, salah seorang orator mengajak massa buruh secara serentak mengangkat dan mengepalkan tangan kiri sebagai simbol perlawanan. "Angkat tangan kiri kalian tanpa terkecuali. Hidup rakyat, hidup buruh," ujarnya.
Pantauan Kantor Berita RMOLJabar di lokasi, gelaran May Day di depan Gedung Sate dari massa buruh terpantau tertib dan kondusif. []