SANCAnews – Penetapan status zona merah Satuan Tugas (Satgas)
Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka membuat Bupati Karna Sobahi terkejut.
Apalagi, Majalengka menjadi satu-satunya kawasan zona merah alias berisiko tinggi penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa. Pasalnya, Sobahi menilai data yang diserahkan Satgas itu keliru.
"Dengan ditetapkannya zona merah di Kabupaten
Majalengka, hampir tidak percaya. Karena data kita ini selalu kita pegang, dari
Dinkes ke Pak Kapolres ada, ke Pak Dandim ada, ke Satgas juga ada. Itu semua
dari Dinas Kesehatan," tutur Karna, Rabu (12/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Dijelaskan Karna, pihaknya selalu transparan tentang data
penyebaran Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Majalengka. Sehingga, dirinya
mempertanyakan informasi yang dikeluarkan Pusat berdasarkan pertimbangan atau
data yang mana.
"Kami selalu ada tiap hari laporannya, terkonfirmasi
sekian, yang isolasi mandiri sekian, yang sembuh sekian, yang meninggal sekian,
dan nanti cocok dengan ini (data Dinkes). Makanya saya bertanya kepada pihak
yang di atas dasarnya apa, Majalengka ditetapkan zona merah," tegas
Bupati.
"Pak Sekda ada jawaban dari provinsi, mungkin ada delay
data atau kemudian langsung ke Pikobarnya, kami akan konsultasikan ke sana
kalau memang datanya itu," ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Majalengka dan Satgas
Penanganan Covid-19 akan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil, sehingga tidak terjadi miskomunikasi.
"Makanya kita akan kirim surat ke gubernur untuk bahan kajian di sana, juga kita melampirkan datanya," tandasnya. []