SANCAnews –
Lion Air Groupsecara resmi memang memiliki layanan penerbangan tidak berjadwal
atau sewa (charter) rute internasional yang melayani Jakarta melalui Bandar
Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) tujuan Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan,
Provinsi Hubei, Republik Rakyat China (WUH).
Corporate
Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan
bahwa penerbangan tersebut bukan penerbangan internasional berjadwal (reguler
flight).
Dia juga
memastikan, penerbangan sewa untuk penumpang khusus secara grup (bukan
penumpang umum) yang dijalankan oleh Lion Air sudah memenuhi persyaratan
terbang dan mendapatkan izin terbang (flight approval) pada 18 hingga 19 April
2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), Kementerian
Perhubungan.
Tujuan
penerbangan sewa dimaksud untuk melayani penerbangan dengan tujuan pengangkutan
dan kepentingan pekerjaan perusahaan.
“Penerbangan
charter telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara, uji kesehatan dan
dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan
yang berlaku,” tegasnya kepada redaksi, Jumat (7/5).
Danang
mengurai ketentuan penerbangan internasional periode 9 Februari 2021 hingga
pemberitahuan lebih lanjut, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021
Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional
dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19).
“Termasuk
sesuai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang
Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19),” sambungnya.
Danang
menekankan bahwa semua penumpang sudah memenuhi syarat keimigrasian seperti
dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu
negara (VISA), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), Kartu Ijin Tinggal Terbatas
(KITAS) dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR/ SWAB dengan
hasil negatif, mengikuti karantina kesehatan dan telah melakukan 2 (dua) kali
PCR Test hasil negatif.
Lion Air
tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan
dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap
mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety
first).
“Serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan serta dalam upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia,” tutupnya. (rmol)