SANCAnews – Tenaga kerja asing (TKA) asal China
berbondong-bondong masuk Indonesia. Mereka disebut akan menjadi tenaga kerja di
beberapa proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Indonesia.
Hal ini pun menjadi heboh di masyarakat, banyak pihak yang
merasa pemerintah terlalu memanjakan tenaga kerja asing. Juru Bicara Menko
Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan hal itu harusnya tidak
perlu dipermasalahkan.
Menurutnya warga negara China bekerja di beberapa PSN karena
memang investornya dari China. Dia meminta jangan terlalu mempermasalahkan
masuknya investasi asing karena motif politik, bila hal itu dilakukan investor
bisa hengkang.
"Kalau kita suka mempermasalahkan investasi asing karena
motif politik, jangan menyesal kalau nanti para investor hengkang," ungkap
Jodi kepada detikcom, Sabtu (8/5/2021).
Jodi menjelaskan penempatan warga negara China untuk bekerja
di PSN ini sesuai dengan investor proyek itu sendiri. Misalnya ada PSN yang
investornya dari negeri China, maka wajar saja tenaga kerja asing asal China
ditarik untuk menyelesaikan proyeknya.
"Kalau soal TKA mana yang bekerja di PSN tertentu
tergantung dari investornya. Kalau investornya dari China ya wajar saja mereka
bawa TKA skill tertentu untuk penyelesaian proyeknya," tutur Jodi.
Yang terpenting menurutnya, pengerjaan proyek itu juga
dikombinasikan dengan tenaga kerja lokal. "Selama itu dikombinasikan
dengan tenaga lokal dan komposisinya diatur sesuai peraturan yang berlaku di
negara kita," pungkas Jodi.
Jodi pun menyinggung beberapa proyek milik Indonesia di luar
negeri, beberapa tenaga kerja asal Indonesia juga ikut serta dibawa dalam
penyelesaian proyek tersebut.
"Begitu juga investasi kita diluar negeri, kita sering
bawa juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) kok," ungkap Jodi.
Mengenai masuknya tenaga kerja ini sendiri banyak diprotes
berbagai pihak, paling anyar protes keluar dari kalangan buruh. Menurut
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kedatangan
para WN China tersebut jadi bukti tujuan dari diterbitkannya omnibus law UU
Cipta Kerja.
Dia menyebutkan salah satu aturan pada klaster
ketenagakerjaan adalah untuk memudahkan masuknya TKA China ke Indonesia.
Padahal saat ini, sambung Said, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan
pekerjaan, karena banyak yang kena PHK akibat pandemi.
"Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law. Tadinya TKA
yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga
Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat
surat izin tertulis," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa
(11/5/2021).
"Fakta hari ini menjelaskan, berdasarkan omnibus law TKA
yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari
Menteri Tenaga Kerja, tetapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan
rencana kedatangan TKA tersebut (RPTKA)," sambungnya.
Dia juga menyayangkan ketidaktegasan pemerintah yang malah
membiarkan WN China tadi masuk di tengah larangan mudik. Hal ini malah
memunculkan rasa keadilan dan kebangsaan bagi kaum buruh dengan maraknya TKA
China dan India bisa masuk ke Indonesia bak melenggang kangkung, bahkan dengan
mencarter pesawat.
"Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi
TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama
industri strategis," kata Said Iqbal. []