SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara
perihal sengkarut alih status pegawai KPK sebagai ASN. Ketua Wadah Pegawai (WP)
KPK Yudi Purnomo menyampaikan terima kasih ke Jokowi.
"Alhamdulillah terima kasih Pak Presiden Jokowi telah
menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK
diperlemah," ucap Yudi dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
"Kami mendukung penuh perintah Bapak terkait alih status
pegawai KPK," imbuhnya.
Secara terpisah, Sujanarko yang menjabat sebagai Direktur
Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK yang juga
termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lulus sebagai ASN ikut berbicara.
Menurutnya, apa yang disampaikan Jokowi sejalan dengan keberatannya.
"Ini inline dengan surat keberatan yang disampaikan
pegawai ke Pimpinan KPK. Saya ikut tanda tangan surat keberatan terhadap
pimpinan," ucap Sujanarko.
Sebelumnya Jokowi menegaskan alih status pegawai KPK sebagai
ASN diniatkan agar semangat pemberantasan korupsi lebih baik lagi. Perihal
kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK, Jokowi meminta hal itu tidak untuk
pemberhentian para pegawai KPK.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK
hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap
individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar
untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap
Jokowi.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih
ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan
kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level
individual maupun organisasi," imbuhnya. (dtk)