SANCAnews – Aparat penegak hukum harus bisa berlaku adil
dengan memanggil dan memeriksa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
atas terjadinya kerumunan orang di Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Sri Mulyani meminta masyarakat
untuk tetap menyambut Lebaran 2021 penuh suka cita dengan membeli baju baru.
"Tentu masyarakat apalagi Ibu-ibu mengikuti arahan Sri
Mulyani, sehingga mereka semua meskipun dalam kondisi sulit berusaha yang
terbaik untuk keluarganya untuk berduyun-duyun membeli baju dan kebutuhan pokok
lainnya," ujar pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta,
Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).
Arahan Sri Mulyani tersebut, kata Saiful, dituruti oleh
masyarakat dengan berbondong-bondong membeli baju sehingga menimbulkan
kerumunan seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang.
"Mestinya aparat penegak hukum memeriksa Sri Mulyani
terkait hal tersebut, karena selain menimbulkan kerumunan juga berpotensi
menyalahi peraturan perundang-undangan.
Mestinya, menurut Saiful, kalau mau adil aparat penegak hukum
harus memanggil dan memeriksa Sri Mulyani seperti halnya Habib Rizieq Shihab
(HRS) yang kini tengah menjalani persidangan terkait kerumunan.
"Kenapa hanya HRS yang hanya diproses hukum? Mestinya
penegak hukum juga berani melakukan hal yang sama kepada Sri Mulyani,"
pungkas Saiful. (*)