SANCAnews – Habib Rizieq Shihab kembali melancarkan serangan
ke sejumlah pihak sembari membaca nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan
jaksa dalam kasus kerumunan. Salah satu serangan Rizieq diarahkan ke Pangdam
Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
Awalnya Rizieq menuding kasusnya adalah upaya balas dendam
berkaitan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebab dirinya memotori aksi
agar Ahok dijerat terkait penistaan agama. Kala itu di tahun 2017 selepas Ahok
diadili perkara itu, Rizieq mengaku mendapatkan banyak serangan sehingga
memutuskan untuk pergi ke Mekah.
"Karena itulah, saya dan keluarga memilih jalan untuk
sementara waktu hijrah ke Kota Suci Mekah, demi menghindarkan konflik
horizontal yang bisa mengantarkan kepada kerusuhan dan pertumpahan darah. Saya
dan keluarga mengambil visa izin tinggal selama setahun di Kota Suci Mekah
dengan harapan setelah setahun semua bisa kembali normal dan tenang kembali,
sehingga kami bisa pulang dan berdakwah seperti semula," kata Rizieq dalam
sidang di PN Jaktim, Kamis (20/5/2021).
Namun Rizieq menuding kerap mengalami teror. Saat izin
tinggal di Mekah habis, Rizieq berniat pulang tetapi menuduh ada pihak yang menghalanginya.
.
"Bahkan ketika visa izin tinggal saya berakhir dan saya
bersama keluarga sudah check in sekaligus memasukkan bagasi ke pesawat di
Bandara Internasional Kota Jeddah untuk pulang ke Indonesia, ternyata saya
dilarang terbang dengan alasan saya dicekal atas perintah Kantor Penyidik
Intelijen Saudi berdasarkan permintaan Pemerintah Indonesia," ucapnya.
"Saya dan keluarga berulang kali mencoba pulang tapi
selalu gagal, dan Kedubes RI di Saudi Arabia bukan membantu kami sebagai WNI,
bahkan justru sering membuat pernyataan-pernyataan kontroversial yang
memojokkan kami sekeluarga, sehingga kami tinggal di Kota Suci Mekah selama
tiga setengah tahun, di mana masa yang setahun dengan menggunakan visa izin
tinggal, sedang masa yang dua setengah tahun tanpa visa izin tinggal karena
pencekalan tersebut telah menyebabkan kami overstay yaitu melewati batas waktu
visa izin tinggal setahun yang kami punya. Dan akhirnya kami paham bahwa kami
sebenarnya bukan sedang dicekal tapi hakikatnya kami sedang diasingkan agar
tidak bisa pulang ke Tanah Air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di
Indonesia. Saya dan keluarga pun terus melakukan upaya perlawanan,"
imbuhnya.
Setelahnya Rizieq menceritakan tentang kepulangannya ke Tanah
Air. Dia mengklaim mulai melakukan isolasi mandiri di Petamburan selepas pulang
dari Arab Saudi.
"Namun serangan BuzzeRp semakin ganas dan meluas, bahkan
serangan tersebut bagai gayung bersambut, pada tanggal 19 November 2020 Jalan
Raya Petamburan wilayah tempat tinggal saya didatangi oleh Pasukan Koopsus TNI
(Komando Operasi Khusus TNI) yang terdiri dari tiga pasukan elite TNI yaitu
Kopassus AD, Marinir AL serta Paskhas AU. Sesuai aturan bahwa Pasukan Koopsus
ini tidak bergerak kecuali dengan Perintah Presiden. Saat itu entah siapa yang
menggeraakkn Pasukan Elite ini," kata Rizieq.
Dia menganggap hal itu adalah teror sehingga memilih
berpindah ke rumah di Sentul, Bogor untuk isolasi mandiri. Namun menurutnya
tiba-tiba Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman menebar ancaman terkait FPI.
"Lalu pada tanggal 20 November 2020 Pangdam Jaya Mayjen
TNI Dudung Abdurrahman saat Apel Kodam Jaya di Monas tidak ada angin dan tidak
ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam
untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS. Padahal FPI bukan
milisi bersenjata, melainkan Ormas Keagamaan yang banyak bergerak di bidang
dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng
dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam. Semestinya tantangan
semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang
sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI
yang berisi ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila, namun
mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya
setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu a'lam," ucapnya.
"Kemudian pada tanggal 21 November 2020 Pangdam Jaya
Mayjen TNI Dudung Abdurrahman secara heroik menurunkan pasukan dengan kendaraan
perang lapis baja hanya untuk mencopot seluruh baliho ucapan selamat datang HRS
di seluruh Jakarta dan sekitarnya dan tanggal 22 November 2020 baliho ucapan
selamat datang HRS mulai diturunkan oleh aparat TNI dan Polri di seluruh
Indonesia atas arahan Panglima TNI dan Kapolri saat itu," imbuhnya.
Setelahnya Rizieq dirawat di RS UMMI Kota Bogor bersama
istrinya dengan dugaan COVID-19. Hingga akhirnya dirinya dites dan positif
COVID-19. Namun singkat cerita Rizieq telah dinyatakan negatif COVID-19. Di
sisi lain polisi mulai mengusut perkara kerumunan Rizieq.
"Oleh karena saya masih dalam masa isolasi mandiri, pada
hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 saya tidak bisa memenuhi panggilan pertama
Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus pelanggaran prokes dalam
kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," ucap Rizieq.
Namun Rizieq secara online melakukan webinar pada 2 Desember
2020. Dia juga membatalkan jadwal safari dakwah keliling Indonesia.
"Entah kenapa, pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020
Kapolri Jenderal Idham Aziz umbar ancaman keras terhadap saya dan FPI. Lalu
esoknya hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
juga ancam sikat saya dan FPI. Pada hari yang sama 3 Anggota BIN (Badan
Intelijen Negara) yang sedang melakukan penyusupan dan pengintaian di Pesantren
Markaz Syariah Megamendung Bogor dengan menggunakan drone tertangkap oleh
Petugas Pos Penjagaan Pesantren. Dan setelah diperiksa secara baik-baik,
kemudian diketahui melalui Kartu Identitasnya bahwa mereka bertiga adalah
Anggota BIN, maka dilepas dan dibebaskan secara terhormat, karena mereka adalah
Petugas Negara," ucap Rizieq. (glc)