SANCAnews – Pengamat Politik, Rocky Gerung mengomentari
putusan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di
Megamendung dan di Petamburan.
Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq dijatuhi sanksi
denda sebesar Rp20 juta, subsider lima bulan penjara. Sementara kasus
Petamburan, Rizieq divonis 8 bulan penjara.
Rocky Gerung menilai, dengan putusan itu, pemerintah akan
merasa malu. Sebab menurutnya, pemerintah yang selama mengupayakan agar Rizieq
Shihab dihukum penjara.
“Tapi tentu pemerintah malu, udah nakalin macam-macam
tiba-tiba bebas kan,” kata Rocky Gerung dikutip kanal YouTube-nya Jumat (28/5).
Menurut Rocky, Habib Rizieq seharusnya dibebaskan. Sebab
tidak ada delik dalam kasusnya
“Habib Rizieq sebetulnya ngga ada delik di situ. Gak ada
kriminal di situ, kan musti bebas tuh. Bebas ga ada tuntutan. Karena ini bukan
soal pidana,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, putusan Hakim lebih ringan dari
tuntutan jaksa penuntut umum itu, tentu ada semacam kesepakatan agar pemerintah
tidak kehilangan muka di mata publik.
“Jadi saya kira ada semacam, ya saling bijak lah, supaya
Habib Rizieq tetap masuk (penjara) supaya pemerintah ga kehilangan muka tuh.
Tetapi ummat dan rakyat menganggap ini tidak adil,” kata Rocky Gerung.
Dia menduga ada sogokan agar tetap Rizieq Shihab dikenai sanksi meskipun ringan. “Kan pemerintah mulai nyogok juga: ya kita ga hukum gede deh, tapi dia musti masuk (penjara),” katanya.
Dia mengatakan, publik akan menilai sendiri bahwa kasus
Rizieq Shihab terkait kerumunan bukan pidana. Sebab jika pidana, maka hal
serupa harus berlaku bagi pejabat negara lainnya termasuk Presiden.
“Umat tetap tahu bahwa ini bukan pidana. Kalau pidana pasti
berlaku bagi banyak menteri bahkan Presiden tuh karena lakukan hal yang sama,”
katanya.
Rizieq Shihab akan kembali menggelar sidang terkait kasus di
Rumah Sakit Ummi Bogor. Kasus ini. Rizieq dituding menyembunyikan hasil tes
swab.
“Kalau soal sembunyi swab, seluruh menteri juga
menyembunyikan swab kan. Bahkan ketua tim pengendali COVID sendiri diswab
positif” kata Rocky Gerung.
Rocky menilai, Covid di Indonesia dijadikan politik untuk mempidanakan lawan, “Jadi pokitik Covid sampai jadi pidana itu ajaibnya tuh. Di selurug dunia ga ada. (Di sini) karena ada elemen politik maka Covid berubah menjadi urusan pidana. Jadi politik yang dipakai untuk mempidanakan Rizieq dan teman-temannya,” pungkasnya. []