SANCAnews – Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyebut Habib
Rizieq Shihab tak pantas untuk dihukum, apalagi sampai dipenjara selama delapan
bulan atas kasus kerumunan.
“Habib Rizieq harusnya bebas murni karena sudah bayar denda
dan sudah minta maaf karena beliau adalah pejuang melawan Covid-19,” kata Novel
kepada JPNN, Minggu (30/5).
Dia menerangkan salah satu bukti nyata adalah laskar Front
Pembela Islam (FPI) yang turun untuk menyemprotkan cairan disinfektan.
“Bahkan sampai ke gereja dan aksi kemanusiaan lainnya di masa
pandemi Covid-19,” kata dia.
Novel yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyinggung
kasus kerumunan yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa,
“Khofifah dengan minta maaf lolos saja tuh dia,” ujar Novel.
Selain itu, Novel juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi)
sering menyebabkan kerumunan bersama rakyatnya.
“Kalau tetap Habib Rizieq dipenjara delapan bulan maka senua
rakyat termasuk presiden harus dipenjara karena jelas melakukan kerumunan,”
katanya. []