SANCAnews – Ketua majelis hakim Suparman Nyompa
mempertanyakan visi misi dan dasar organisasi Front Pembela Islam (FPI). Habib
Rizieq mengatakan organisasinya tidak bermasalah dengan Pancasila.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN
Jaktim), Senin (3/5/2021), hakim menyebut dalam perkara kasus teroris, disebut
tujuan teroris adalah mengganti dasar negara. Hakim lantas mempertanyakan
tujuan FPI.
"Kemudian mengenai visi-misi ada diuraikan berdasarkan
Pancasila? Di sini kita juga menghadiri perkara teroris, mengetahui cerita di
persidangan memang dia ini tujuannya mengganti dasar negara terus terang bilang
di persidangan seperti itu. Kalau di FPI apakah ada seperti itu? Dasar negara
ini sebenarnya tidak cocok ada nggak di situ disampaikan?" ujar Hakim.
Menanggapi hal tersebut, Habib Rizieq mengatakan FPI tidak
memiliki masalah dengan Pancasila. Dia juga mengaku pihaknya tidak setuju bila
Pancasila diganti.
"Jadi kami di FPI tidak pernah punya masalah dengan
Pancasila, bahkan kami tidak setuju kalau Pancasila diganti, kenapa kami tak
setuju karena Pancasila peninggalan ulama," kata Habib Rizieq.
Rizieq mengatakan FPI menilai Pancasila sebagai dasar negara.
Habib Rizieq juga mengaku tidak sependapat dengan kelompok terduga teroris yang
menolak Pancasila.
"Jadi sekali lagi bagi kami FPI Pancasila itu adalah
dasar bukan lagi pilar, tapi dasar. Jadi kami tidak pernah punya masalah dengan
Pancasila, maka dengan kelompok-kelompok yang tadi Pak Majelis Hakim sebutkan
ada kelompok yang terduga teroris menolak Pancasila dan sebagainya kami tidak
sependapat dengan mereka," kata Habib Rizieq.
Hakim lantas kembali mempertanyakan, apakah Habib Rizieq
mengenal Abu Bakar Al Baghdadi, yang merupakan pemimpin ISIS. Menjawab hakim,
Habib Rizieq mengaku tidak mengenal dan hanya tahu dari media.
"Jadi intinya organisasi FPI yang dibentuk tetap
berdasarkan Pancasila, kemudian kalau Abu Bakar Al Baghdadi kenal? yang tokoh
ISIS?" tanya hakim.
"Saya tidak kenal, saya tahunya dari media," jawab
Habib Rizieq. (*)