SANCAnews – Habib Rizieq Shihab mengikuti sidang lanjutan
perkara kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan
mengenakan syal bercorak bendera Palestina. Majelis hakim memerintahkan Rizieq
melepas syal itu.
Berdasarkan pantauan, Kamis (20/5/2021), Rizieq mengenakan
gamis dan serban putih seperti sidang-sidang sebelumnya. Namun ada yang
berbeda, yaitu Rizieq mengenakan syal bercorak bendera Indonesia di pundak
sebelah kanan serta syal bercorak bendera Palestina di pundak sisi kiri.
Sejatinya Rizieq hari ini akan membacakan nota keberatan atau
pleidoi atas tuntutan jaksa dalam kasus kerumunan di Petamburan dan
Megamendung. Untuk kasus Petamburan, Rizieq dituntut 2 tahun penjara, sedangkan
kasus lainnya dituntut 10 bulan penjara.
Namun ketua majelis hakim Suparman Nyompa meminta Rizieq
melepas syal itu. Kenapa?
"Sebelum sidang dibuka, mohon maaf, Habib ya, saya lihat
atribut Palestina kalau nggak salah ini ya. Maksud saya gini, karena kita ini
menjaga marwah persidangan, kebetulan ini kan lagi ramainya berita. Kita
termasuk bersimpatilah dengan peristiwa di sana Palestina," kata Suparman.
"Tapi karena ini persidangan di negara kita ini, kita
bersihkan dalam persidangan ini dulu, masalah itu jangan dibawa masuk. Mungkin
bisa diganti barangkali, silakan. Nanti kalau di luar persidangan, boleh
dipakai, silakan," imbuhnya.
Rizieq pun memberikan respons dengan melepas syal yang
dikenakannya itu. Lantas Rizieq membawa syal itu ke meja kuasa hukum yang
berada sebelah kanannya. Setelah itu, majelis hakim membuka persidangan dan
saat ini persidangan masih berlangsung. (glc)