SANCAnews – Gencatan senjata antara Israel dan Palestina yang
tengah berlangsung saat ini tidak lantas menyelesaikan tugas Indonesia mendukung
kemerdekaan Palestina
Wakil Ketua MPR, AHidayat Nur Wahid (HNW) mewanti-wanti
pemerintah untuk tetap mengambil langkah konkret lainnya usai menyatakan
mendukung kemerdekaan Palestina, sebagaimana yang juga telah diamanatkan
konstitusi negara.
Langkah yang dimaksud Politisi Senior Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) ini yaitu mengadukan Israel kepada Mahkamah Internasional, jika
ingin mendukung kemerdekaan Palestina.
"Gencatan senjata, bukan berarti membiarkan pelanggaran
konvensi internasional dan kejahatan perang Israel atas masyarakat sipil,
petugas medis dan wartawan, dibiarkan saja," ujar Hidayat Nur Wahid dalam
akun Twitternya, Sabtu (22/5).
"Demi Keadilan, maka kejahatan-kejahatan itu perlu
diadukan ke Mahkamah Internasional. Agar ada sanksi. Agar tak diulangi,"
tandasnya. (*)