SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK tidak serta-merta bisa memecat 75
pegawai yang tak lolos. Kini, serangan datang kepada Ketua KPK Firli Bahuri
mengenai tes alih status ASN itu.
"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan
untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK
dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang
tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekretariat
Presiden, Senin (17/5/2021).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merasa lega dengan
pernyataan Jokowi itu. MAKI kemudian menyentil Firli karena telah membuat
kontroversi karena TWK itu.
"Seperti sekarang alhamdulillah Pak Jokowi mendengar
suara-suara yang menentang penonaktifan itu dan menyatakan bahwa itu tidak
boleh dipecat dan itu saya kira efektif," kata Koordinator MAKI Boyamin
Saiman kepada wartawan, Senin (17/5).
Melihat polemik yang ditimbulkan oleh TWK ini, Boyamin
menyarankan agar Firli Bahuri mengundurkan diri dari Ketua KPK. Dia menyarankan
agar Firli menjadi wakil ketua saja.
"Kalau dalam konteks kontroversial terus begini ya kalau
saya menyarankan sebaiknya Pak Firli mundur aja lah dari Ketua KPK, setidaknya
mundur dari Ketua KPK menjadi wakil ketua KPK aja, biar dipimpin oleh Pak
Nawawi, atau Pak Gufron, ya paling ndak Pak Alex Marwata lah, saya tidak
melihat Bu Lili, karena Bu Lili kemarin pada posisi terkait Tanjungbalai kan
ada sedikit persoalan, meskipun sampai sekarang belum ada bukti dan itu saya
hanya minta beliau untuk tidak melibatkan diri dalam kasus Tanjungbalai aja.
Dan saya kira Bu Lili clear tidak ada masalah, meskipun nanti ketua KPK perempuan
ya boleh boleh aja," katanya.
"Jadi prinsipnya menurut saya Pak Firli mengundurkan
diri dari Ketua KPK menjadi Wakil Ketua KPK seperti dulu permintaan saya
seperti dulu sidang di Dewas KPK kasus dugaan hidup mewah helikopter di
Palembang, Baturaja dulu, saya meminta Pak Firli disanksi untuk tidak menjadi
Ketua KPK, cukup jadi wakil ketua KPK," sambungnya.
ICW Dorong Dewas KPK Periksa Firli
Indonesia Corruption Watch (ICW) turut serta melancarkan
serangan kepada Firli. Kurnia menilai TWK ini sebagai alat yang digunakan oleh
Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan pegawai KPK.
"Pesan ini semakin menegaskan bahwa TWK ini hanya
dijadikan alat oleh Firli Bahuri untuk menyingkirkan punggawa-punggawa KPK.
Sehingga dapat dikatakan kesimpulan atau hasil tes tersebut sejak awal sudah
disusun secara sistematis sebelum hasil sebenarnya resmi dikeluarkan,"
peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (17/5).
Kurnia lantas menyinggung terkait TWK yang dinilai melanggar
hukum dan bertentangan dengan etika publik lantaran tidak diatur dalam UU KPK
baru dan peraturan turunannya (Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020). Namun
demikian, kata dia, Firli tetap melanggar dengan menyelundupkan TWK dalam
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021.
Tak sampai di situ, Kurnia juga menyinggung terkait narasi
radikalisme yang diutarakan KPK dan narasi 'kadrun' dan 'taliban' terhadap
Wadah Pegawai KPK (WP KPK) yang terus-terusan didengungkan. Dengan demikian,
kata dia, terbentuklah kesimpulan TWK ini dibuat untuk menyingkirkan para
pegawai KPK yang pernah beririsan dengan Firli Bahuri.
"Berdasarkan narasi di atas terlihat jelas bahwa TWK
hanya dijadikan dalih untuk menutupi motivasi kepentingan pribadi Firli Bahuri.
Mesti dipahami bahwa Indonesia adalah negara hukum yang dibangun atas
kepentingan rakyat, bukan segelintir orang, apalagi dengan cara-cara kotor dan
melanggar etika serta akal sehat," ucapnya.
Kurnia pun meminta agar KPK segera mengikuti arahan Presiden
Jokowi untuk menganulir pemberhentian ke-75 pegawai KPK.
"Seluruh Pimpinan KPK mematuhi perintah Presiden Joko
Widodo dengan menganulir keputusan memberhentikan 75 pegawai KPK,"
ungkapnya.
Kemudian Kurnia juga meminta agar dewan pengawas KPK segera
memeriksa Firli Bahuri terkait persoalan ini. Dia menduga ada pelanggaran etik
berat yang dilakukan Firli.
"Dewan Pengawas segera mengambil langkah konkret dengan
memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan pelanggaran etik berat kepada Firli
Bahuri," imbuhnya. (dtk)