SANCAnews – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said
Didu ikut mengomentari informasi yang diungkap Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengenai kasus korupsi bantuan sosial (Bansos)
COVID-19 . Novel menduga korupsi Bansos COVID-19 mencapai Rp100 triliun.
Dalam cuitan di akun pribadi Said Didu, dirinya menggugah
foto bersama Novel. Dirinya pun bertemu Novel pada Selasa (18/5) malam.
"Malam ini ketemu mas Novel @nazaqistsha - angka korupsi
bansos Rp 100 trilyun memang menarik," ujar Said Didu lewat cuitan di
Twitter @msaid_didu, Rabu (19/5/2021).
"Inikah yg menyebabkan pak Novel @nazaqistsha dkk harus
disingkirkan ?," tulisnya dalam cuitan yang lain.
Dari informasi yang dihimpun, melalui sebuah media online,
Penyidik KPK Novel Baswedan menduga nilai yang diduga dikorupsi mantan Mensos
Juliari Batubara mencapai Rp100 triliun. Akan tetapi, Novel belum bisa
memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.
"Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di
Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. Ini
kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun.
Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang
saya pernah perhatikan," kata Novel, Selasa (18/5/2021).
Menurut Novel, ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di
daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos
harus terus ditindaklanjuti. "Ini kasus yang mesti diteliti lebih
jauh," ucap dia. (glc)