SANCAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan
segera menangkap tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu
(PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Arief Setiawan, Harun Masiku
yang kini disebutkan berada di Indonesia.
Pasalnya, politisi PDI Perjuangan yang menjadi buronan
lembaga antirasuah itu disebutkan masih berada di salah satu wilayah di
Indonesia.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof.
Suparji Ahmad mengatakan, penangkapan terhadap buronan KPK Harun Masiku sangat
penting, guna kepastian hukum dan mengungkap perkara agar menjadi terang
benderang.
"Ya harus segera (ditangkap) dan secepatnya. Supaya
segera ada kepastian hukum dan terang benderang perkaranya," tegas Prof.
Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (31/5).
Menurut Suparji, jika Harun Masiku tidak segera ditangkap,
maka dia bisa melarikan diri lagi lantaran posisinya kini sudah terdeteksi
berada di Indonesia. Selain itu, hal ini juga untuk membuktikan bahwa pengakuan
penyidik KPK tidak hanya menjadi ilusi.
"Untuk mencegah supaya TSK-nya (Harun Masiku) tidak
pindah tempat. Selain itu, supaya peryataan tersebut tidak sekedar sensasi atau
ilusi," pungkasnya. (*)