SANCAnews – KPK mengaku sudah menerima hasil tes wawasan
kebangsaan (TWK) untuk para pegawainya sebagai proses alih status jadi Aparatur
Sipil Negara (ASN). Puluhan pegawai KPK dikabarkan tak lolos tes tersebut.
Berembus kabar puluhan pegawai KPK yang tak lolos tes
kebangsaan akan didepak dari lembaga tersebut. Termasuk salah satunya penyidik
senior Novel Baswedan.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas,
Feri Amsari, mengaku mendengar kabar tersebut. Termasuk soal isi dari
pertanyaan dalam tes tersebut.
"Bukan soal substansi yang ditanyakan tapi memang
pertanyaannya bermasalah," kata Feri kepada wartawan, Selasa (4/5).
"Ya masa ada pertanyaan soal Habib Rizieq," ujar
dia.
Beberapa pegawai KPK yang ikut dalam tes tersebut mengaku ada
sejumlah pertanyaan janggal di dalamnya. Bahkan pertanyaan soal doa sebelum
makan.
Pegawai itu pun mengaku ada pertanyaan mengenai "kenapa
belum menikah" hingga "Islamnya, Islam apa".
Selain itu, para pegawai KPK yang menjalani tes pun diminta
untuk memberikan pernyataan sikap atas sejumlah isu. Mulai dari isu terorisme,
HTI, FPI, hingga Habib Rizieq.
Novel Baswedan pun mengakui ada sejumlah pertanyaan yang dia
nilai janggal dalam tes tersebut. "Iya, begitulah," ujar dia.
Mantan polisi ini pun mengaku sudah mendengar kabar adanya
kemungkinan pemecatan bagi pegawai KPK yang tidak lolos tes. Termasuk dirinya
sendiri.
Ia mendengar kabar orang-orang yang tidak lulus tes justru mereka yang berintegritas secara profil, "Aneh kalau enggak lulus WK," ujar Novel.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas
memang sudah lama diupayakan, tapi bila benar tentang info ini maka ini pertama
kali upaya tersebut dilakukan oleh Pimpinan KPK," imbuhnya.
Tes Wawasan Kebangsaan merupakan menjadi salah satu tahapan
perubahan alih status pegawai KPK menjadi ASN. Perubahan status tersebut
merupakan dampak UU KPK hasil revisi.
Pegawai KPK diwajibkan menjadi ASN maksimal 2 tahun sejak UU
tersebut disahkan pada 17 September 2019.
Dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi, Tes Wawasan Kebangsaan, asesmen dilakukan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dalam penyelenggaraannya. Kepala BKN Bima Haria
Wibisana menyebut asesmen TWK ini menggunakan alat ukur Tes Indeks Moderasi
Bernegara (IMB-68), di mana terdapat 68 klaster yang diklasifikasi. Aspek yang
diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme.
Menurut dia, komponen syarat pertama adalah taat kepada
Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahannya. Kedua, tidak terlibat dalam kegiatan
organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan. Serta ketiga,
memiliki integritas dan moralitas yang baik.
BKN tidak bekerja sendirian dalam melaksanakan asesmen ini.
Kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait pun turut dilakukan, yakni Badan
Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen
TNI AD, Dinas Psikologi AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Terkait tes ini, BKN sudah menyerahkan hasilnya kepada KPK
pada 27 April 2021. KPK mengaku segera mengumumkan hasil tes itu.
Terkait kabar pegawai yang tak lolos dan ancaman pemecatan, KPK enggak berkomentar. Sekjen KPK Cahya Hareffa menyebut hasil tes yang diserahkan BKN masih disegel. (glc)