SANCAnews – Saat ini tim Detasemen Khusus (Densus) 88
Antiteror tengah menelusuri keterkaitan eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI
Munarman dengan kelompok atau jaringan teror di Indonesia.
"Masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau
ada pihak lain yang ada di sekililing saudara M itu kita lihat nanti. itu masih
diproses oleh Densus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi
Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5).
Namun yang pasti, kata Rusdi, indikasi kuat Munarman
melakukan aksi tindak pidana teror sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun
2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah terbukti dengan
kekikutsertaanya dalam sejumlah pembaiatan terhadap ISIS di Jakarta, Makassar,
dan Medan.
“Kemarin sudah ditahan sebagai tersangka. Saya rasa Densus 88
akan bekerja dengan cermat,” ujar jenderal bintang satu itu.
Rusdi tak menutup kemungkinan penyidik memeriksa rekan-rekan
Munarman. Seluruh pihak terkait bakal dimintai keterangan, “Ini untuk
memperjelas kasus yang melibatkan M,” papar dia.
Rusdi memastikan semuanya akan dipaparkan secara gamblang di
pengadilan. Mulai dari pergerakan Munarman, hingga keterlibatannya dalam
kejadian tertentu.
Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills,
Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 15.30 WIB,
Selasa, 27 April 2021. Munarman diduga terlibat baiat teroris di beberapa
lokasi.
Dia terlibat baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta,
Makassar, dan Medan. Polisi menyebut baiat di Makassar terafiliasi jaringan
teroris Negara Islam Irak and Suriah atau ISIS. (rmol)