SANCAnews – Kebijakan larangan ziarah kubur selama masa
Lebaran Idul Fitri 2021 menimbulkan kebingungan tersendiri bagi masyarakat.
Kebingungan tersebut pun dirasakan anggota Fraksi Partai
Golkar DPR RI, Dedi Mulyadi. Menurutnya, larangan ziarah kubur berbanding
terbalik dengan kebijakan dibukanya tempat wisata oleh pemerintah.
"Saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat
wisata dibuka, tetapi ziarah kubur dilarang," ujar Dedi kepada wartawan,
Kamis (14/5).
Bagi Dedi, ziarah kubur merupakan tradisi hari Lebaran bagi
umat Islam di Indonesia.
Kalaupun berbicara resiko penyebaran Covid-19, kata dia,
tempat wisata lebih berisiko menimbulkan kerumunan dibandingkan lokasi
pemakaman.
"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang
berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," kata mantan Bupati
Purwakarta itu.
Wakil Ketua Komisi IV itu pun berkelakar, bahwa ziarah kubur
harusnya masuk kategori pariwisata. Sehingga tidak ada larangan bagi
masyarakat.
"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," ucap Dedi Mulyadi. (rmol)