SANCAnews – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Bambang Widjojanto mengapresiasi ratusan pegawai KPK yang lulus tes
wawasan kebangsaan, terkait permintaan penundaan pelantikan menjadi Aparatur
Sipil Negara (ASN). Sebab 1.274 pegawai KPK yang lulus tes wawasan kebangsaan
(TWK) akan dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6) besok.
“Kita tengah menyaksikan solidaritas tanpa melampaui batas
dari pegawai KPK yang lulus TWK terhadap para koleganya yang disingkirkan
secara melawan hukum oleh Pimpinan KPK melalui instrumentasi TWK,” kata pria
yang karib disapa BW dalam keterangannya, Senin (31/5).
BW menuturkan, aksi solidaritas ini tidak pernah terjadi
sepanjang sejarah KPK berdiri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut BW,
ada sekitar 700 pegawai atau lebih dari 50 persen pegawai KPK yang meminta
pimpinan KPK menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.
“Fakta ini sekaligus menegaskan spirit yang berkembang berupa
solidaritas, yang berpucuk dari akal sehat dan berpijak dari nurani menjadi
barang langka yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh siapapun,” papar
BW.
Menurutnya, surat penundaan pelantikan itu bukan hanya
ditujukan kepada Firli Bahuri Cs, tetapi juga kepada Presiden Joko Widodo
(Jokowi). Surat terbuka itu bukan sekedar penundaan pelantikan pegawai KPK yang
memenuhi TWK menjadi ASN, tetapi juga permintaan untuk menyelesaikan pokok
penyebab dan dampak dari polemik TWK.
“Pertama, meminta membatalkan hasil TWK yang menimbulkan
polemik berkepanjangan. Kedua, memerintahkan seluruh pegawai KPK beralih status
menjadi ASN sesuai mandat UU KPK dan PP Nomor 41 Tahun 2020 dan putusan MK.
Ketiga, meminta penundaan pelantikan,” ujar BW.
BW menuturkan, aksi solidaritas yang berujung pada pembuatan
surat terbuka kepada Pimpinan KPK dan Presiden Jokowi itu dapat ditafsirkan
sebagai suatu signal yang sangat kuat bahwa tidak ada lagi kepercayaan pegawai
KPK kepada Pimpinannya.
“Komisioner KPK bisa saja punya legalitas sebagai Pimpinan
KPK, tapi mereka sudah tidak punya legitimasi. Siapapun pemimpin yang baik
karena menjunjung tinggi kehormatannya, harusnya tahu diri dan ikhlas meletakan
jabatan serta mengundurkan diri jika sudah kehilangan legitimasinya,” cetus BW.
“Ketua KPK telah gagal jadi konduktor yang mengorkestrasi
pemberantasan korupsi serta diduga keras menjadi bagian dari masalah tipikor,”
imbuhnya.
Oleh karena itu, BW meminta Presiden Jokowi segera melakukan
tindakan tegas menolak hasil TWK. Serta mengalihkan pelantikan seluruh pegawai
KPK sesuai mandat UU, Peraturan Pemerintah dan Putusan MK.
“Hal ini penting dilakukan agar terwujudnya keadilan. Karena delayed juctice injustice. Sekaligus, mempertimbangkan untuk meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri,” pungkas BW. (jpc)