SANCAnews – Beredar kabar penyidik senior Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan beberapa pegawai lainnya akan
dipecat karena tidak lolos hasil tes wawancara kebangsaan terkait peralihan
status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi informasi yang beredar itu, Ketua KPK, Firli
Bahuri menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan KPK belum membuka hasil tes
wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut. Karena sampai
saat ini pimpinan belum membuka hasil test wawasan kebangsaan," ujar Firli
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).
Menurut Firli, hasil tes wawasan kebangsaan tersebut telah diterima oleh Sekjen KPK sejak 27 April 2021, "Dan sampai sekarang belum dibuka," pungkas Firli.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang
Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah menerima hasil tes
wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN pada 27 April 2021.
Namun hingga kini, pihaknya belum mengetahui hasil tes tersebut, "KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," timpal Ali kepada redaksi.
Dalam pesan broadcast yang tersebar di WhatsApp kalangan
wartawan, tertulis adanya info dari pegawai KPK yang resah karena akan ada
pemecatan.
Disebutkan, selain Novel Baswedan, seluruh Kasatgas KPK dari
internal KPK, pengurus inti Wadah Pegawai, dan pegawai KPK yang berintegritas
dan berprestasi lainnya akan dipecat.
Dalam pesan itu, dijelaskan alasan pemecatan berdasarkan
hasil tes wawasan kebangsaan dalam peralihan status dari pegawai tetap menjadi
ASN. []