SANCAnews – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan atau Kontras mengatakan bersamaan dengan 100 hari kepemimpinan
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit yang jatuh pada 7 Mei 2021, mereka
menilai tidak adanya perubahan signifikan dalam perbaikan kinerja institusi
Korps Bhayangkara.
Catatan tersebut menurut mereka berasal dari hasil analisa
dan pemantauan terhadap 16 program prioritas 100 hari yang telah disusun oleh
Listyo. Koordinator Kontras Fatia Maudiliyanti merinci, pertama program
perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0. Kontras menilai
Kapolri justru merealisasikan virtual police yang jadi alat represi baru di
dunia digital.
"Operasi virtual police justru bersifat menindak dan
mengatur ekspresi warga negara. Padahal penindakan seharusnya dilakukan kepada
mereka yang melakukan tindakan kriminal lewat media sosial," ucapnya
kepada wartawan, Kamis 6 April 2021.
Yang kedua, lanjutnya program pemantapan kinerja kamtibmas.
Kapolri dinilai justru melakukan simplifikasi dengan penjagaan pada program
investasi negara yang tidak memerhatikan dampaknya ke masyarakat.
"Yaitu munculnya ruang kriminalisasi terhadap warga yang
bersuara. Seperti yang terjadi di Desa Wadas, Jawa Tengah," katanya.
Kemudian yang ketiga, program dukungan dalam penanganan
COVID-19. Kepolisian dirasa sangat diskriminatif dalam penanganan kerumunan.
Penanganan COVID-19 jadi dalih penangakapan sewenang-wenang dan pembubaran aksi
massa. Tapi, sikap berbeda dari kepolisian pada kerumuman yang disebabkan
karena kedatangan Presiden Jokowi. Polisi tidak menindaklanjuti dan tidak
menerapkan sanksi atas kejadian tersebut.
"Keempat, program penguatan fungsi pengawasan jutsru
tidak tercermin karena carut marutnya penegakan etik kepolisian. Jenis
pelanggaran baik itu disiplin, etik dan pidana terus mengalami kenaikkan. Belum
sampai 4 bulan, sudah terjadi sebanyak 536 pelanggaran disiplin, 279
pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana," ucap dia.
Sedangkan yang kelima, prioritas Kapolri untuk meminimalisir
public complaint. Prioritas Kapolri untuk meminimalisir public complaint juga
tak membaik dalam 100 hari ini.
"Selama 100 hari kepemimpinan Jenderal Listyo, kondisi
penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian tak kunjung membaik.
Kami melihat praktik-praktik tersebut semakin masif dilakukan, baik di ruang
publik maupun digital. Hal ini kami khawatirkan sebagai pola yang akan terus
kembali terjadi sepanjang kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit selama beberapa
tahun ke depan," ujar dia lagi. []