SANCAnews – Penangkapan mantan Sekretaris FPI Munarman oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) terkait dugaan tindak terorisme didukung penuh Komisi III DPR RI Fraksi PKB.

 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan bahwa pihaknya mendukung pemerintah dan kepolisian dalam rangka melakukan pencegahan tindakan terorisme.

 

"Tentu kami mendukung upaya pemerintah/polisi dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap semua gerakan terorisme atas nama apapun," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan, Rabu (28/4).

 

Politikus PKB ini menyakini aparat kepolisian tidak mungkin gegabah menangkap Munarman di kediamannya di kawasan Pamulang itu, tanpa memiliki bukti permulaan yang cukup.

 

"Polisi tidak dapat melakukan tindakan penangkapan tanpa bukti dan keterangan yang cukup. Kami yakin sudah ada bukti permulaan yang cukup dan menunggu status hukum perbuatan yang melanggar hukum," tegas dia.

 

Jazilul berharap, aparat kepolisian segera memberikan keterangan resmi terkait sangkaan tindak pidana terorisme yang diduga melibatkan Munarman.

 

Sebab, semua warga negara harus diperlakukan sama didepan hukum atau equality before the law.

 

"Pada bulan suci ramadhan hendaknya jangan dicoreng dengan aksi yang melanggar hukum. Kita umat Islam wajib jaga ketertiban," pungkasnya. (rmol


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.