SANCAnews – Penangkapan mantan Sekretaris FPI Munarman oleh
Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) terkait dugaan tindak terorisme
didukung penuh Komisi III DPR RI Fraksi PKB.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid
mengatakan bahwa pihaknya mendukung pemerintah dan kepolisian dalam rangka
melakukan pencegahan tindakan terorisme.
"Tentu kami mendukung upaya pemerintah/polisi dalam
melakukan pencegahan dan penindakan terhadap semua gerakan terorisme atas nama
apapun," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan, Rabu (28/4).
Politikus PKB ini menyakini aparat kepolisian tidak mungkin
gegabah menangkap Munarman di kediamannya di kawasan Pamulang itu, tanpa
memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Polisi tidak dapat melakukan tindakan penangkapan tanpa
bukti dan keterangan yang cukup. Kami yakin sudah ada bukti permulaan yang
cukup dan menunggu status hukum perbuatan yang melanggar hukum," tegas
dia.
Jazilul berharap, aparat kepolisian segera memberikan
keterangan resmi terkait sangkaan tindak pidana terorisme yang diduga
melibatkan Munarman.
Sebab, semua warga negara harus diperlakukan sama didepan
hukum atau equality before the law.
"Pada bulan suci ramadhan hendaknya jangan dicoreng
dengan aksi yang melanggar hukum. Kita umat Islam wajib jaga ketertiban,"
pungkasnya.