SANCAnews – Kuasa hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman, Azis Yanuar mengatakan tuduhan pihak kepolisian bahwa kliennya terkait dengan terorisme terlalu dini. Azis menduga tuduhan Munarman terlibat terorisme itu merupakan fitnah.
"Kami belum bisa berkomentar lebih lanjut, karena masih mengecek di rumahnya ini apa sih yang terjadi tadi dan seperti apa prosedurnya. Kemudian juga nanti kalau tuduhannya terkait terorisme menurut kami itu terlalu prematur dan kami menduga itu bentuk fitnah," ujar Azis dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Sebab menurut Azis, selama ini pihak kepolisian tidak pernah
melakukan pemanggilan pada Munarman terkait dugaan tindak pidana terorisme,
"Karena dari pembuktian beliau belum pernah dipanggil untuk permasalahan
apa pun," tutur dia.
Soal keterangan pihak kepolisian yang menyebut bahwa
penangkapan Munarman terkait dengan baiat pada kelompok ISIS di 3 lokasi yakni
Jakarta, Makassar dan Medan, Azis menyebut Munarman sudah berulang kali
mengklarifikasi isu itu ke publik.
"Ya yang jelas beliau sudah klarifikasi beberapa jali
waktu itu kan mengenai kabar-kabar di media itu kan. Bahwa memang terkait
dengan baiat itu beliau hanya memberikan ceramah pencerahanlah," sebutnya.
"Justru yang isinya adalah supaya tidak mudah terjebak
pada upaya-upaya yang memang memancing untuk melakukan teror, beliau menolak
tegas perilaku atau tindakan terorisme," jelas Azis.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan
bahwa Munarman ditangkap pukul 15.00 di rumahnya di kawasan Modern Hill,
Pamulang, Tangerang Selatan. Dia menuturkan bahwa Munarman diduga terlibat
dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta. []