SANCAnews – Tim hukum Habib Rizieq mengaku tidak gentar
menjalani sidang lanjutan dugaan pelanggaran kesehatan di RS Ummi, Bogor, Jawa
Barat meskipun Munarman ditangkap oleh Densus 88, Selasa kemarin (27/4).
Salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar
menyapaikan pihaknya tidak goyang menghadapi sidang meski tanpa Munarman.
"Tetap maju terus, hilang satu berganti seribu,"
kata Aziz kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/4).
Aziz mengatakan, tidak ada persiapan atau siasat lain pasca
Munarman ditangkap Densus. Persiapan seperti biasa dalam agenda-agenda sidang
selanjutnya.
Menurut Aziz, absennya Munarman tidak akan bepengaruh
terhadap pendampingan hukum bagi Rizieq. Selain itu, Aziz mengatakan, Tim
Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) pun tengah menyiapkan bantuan hukum untuk
Munarman. Menurut dia, Munarman berhak mendapatkan bantuan hukum dalam dari
penasihat hukum.
Sebelumnya Densus menangkap Munarman di kediaman pribadinya
Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore. Penangkapan eks Sekretaris Umum FPI
itu disebut terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap ISIS yang dilakukan di
Jakarta, Makassar, dan Medan.