SANCAnews – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyinggung
tewasnya oknum anggota polisi yang diduga pelaku penembakan terhadap laskar
Front Pembela Islam (FPI). Menurut Arsul, Komnas HAM perlu menyelidiki hal ini
dan menjelaskannya ke masyarakat.
Dia menilai saat ini sebagian masyarakat meragukan keterangan
polisi terkait tewasnya pelaku penembakan laskar FPI. Maka itu, Komnas HAM
perlu turun tangan menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi.
"Ada satu lagi nih pak menurut hemat saya yang perlu
diteruskan. Salah satu di antara yang diduga melakukan apa yang sering disebut
sebagai unlawful killing itu meninggal dunia, katanya karena kecelakaan ini
banyak diragukan juga masyarakat," kata Arsul, saat rapat Komisi III
dengan Komnas HAM di Gedung DPR, Selasa 6 April 2021
Arsul menyampaikan hal tersebut bukan berarti tak yakin
dengan kepolisian. Politikus PPP ini yakin Polri pasti profesional dalam
menjalankan tugas dan tidak akan melakukan rekayasa seperti yang dituding
sejumlah pihak.
Namun, Arsul meminta agar Komnas HAM menyelidiki lagi dan
melaporkan hasil penyelidikan hal tersebut. Sebab, jika Komnas HAM melakukan
penyelidikan dan didapat hasil yang akurat masyarakat akan lebih percaya.
"Tentu saya yakin polisi juga tidak akan apa merekayasa
apa-apa. Saya punya keyakinan itu. Tapi, ada baiknya kalau yang menjelaskannya
polisi sendiri kan nggak dipercaya," jelas Arsul.
Menurut dia, jika yang menjelaskan Komnas HAM setidaknya ada
lembaga selain Polri yang memberikan keterangan.
"Tapi, begitu yang menjelaskan Komnas HAM ya paling
nggak tingkat kepercayaannya jauh lebih baik daripada oleh polisi sendiri. Itu
saja harapan saya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas)
Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, satu dari tiga anggota
Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor kasus unlawful killing atau pembunuhan
di luar hukum terhadap empat orang Laskar FPI meninggal dunia. Oknum polisi tersebut
dibilang meninggal dunia karena kecelakaan tunggal pada Januari 2021.
"Untuk diinformasikan salah satu terlapor atas nama EPZ
telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi tanggal 3
Januari 2021," kata Rusdi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Jumat, 26
Maret 2021. []