SANCAnews – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad
Ramadhan memastikan bahwa satu tersangka dugaan unlawful killing yakni EPZ
berada dalam satu mobil dengan laskar FPI yang tewas.
"Yang jelas ketiganya ada di dalam satu kendaraan,"
kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4).
Namun demikian, Ramadhan belum membuka lebih detail terkait
peran tersangka EPZ dalam peristiwa berdarah di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang,
Jawa Barat itu.
"Tentang perannya apa nanti kita sampaikan. Kita
menunggu penjelasan daripada penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, EPZ salah satu anggota Polda Metro Jaya tersangka
penembak laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat
meninggal akibat kecelakaan sepeda motor pada 3 Januari 2021 yang lalu.
Adapun kecelakaan itu terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan
Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten sekitar pukul 23.45 WIB. EFZ mengendarai
sepeda motor jenis scoopy. EPZ dinyatakan meninggal dunia sehari setelah
peristiwa kecelakaan terjadi.