SANCAnews – Tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai
Demokrat telah menjadi sasaran teror yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak
dikenal.
Tiga pimpinan kader Partai Demokrat di daerah yang diteror
adalah Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul
Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba.
Menyikapi hal itu, Tim Advokasi Partai Demokrat langsung
melayangkan surat ke Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo
Sigit Prabowo, yang isinya memohon perlindungan hukum untuk ketiga ketua DPC
itu.
Mehbob, mewakili Tim Advokasi Partai Demokrat, menjelaskan
bahwa teror itu berlangsung sejak minggu lalu.
"Ketiga ketua DPC kami menerima panggilan dari
orang-orang yang tidak dikenal," kata Mehbob kepada wartawan, Kamis (29/4).
Para penelpon gelap itu, kata Mehbob, meminta agar ketiga
ketua DPC kami itu mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jaya pada 18 April
lalu kepada kuasa hukum gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen.
"Tiga ketua DPC itu, mengaku telah jadi korban
pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh sembilan
pengacara," tuturnya.
Sembilan pengacara itu, yang menjadi kuasa hukum Partai
Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan lima orang lainnya, yang
tiga di antaranya merasa dicatut, menggugat pengurus Partai Demokrat periode
2020-2025 dan 2015-2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Setelah menerima teror, para ketua DPC kami melaporkan
ke DPP Partai Demokrat. Berdasarkan laporan itu, DPP Partai Demokrat melayangkan
surat kepada Kapolri," tegasnya.
"Kami tembuskan pula ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolda
Sulawesi Tenggara, beserta Kapolres-kapolres setempat. Suratnya tertanggal 20
April 2021, dan kita serahkan pada tanggal 21 April 2021," demikian
Mehbob.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai
Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengecam keras perilaku teror yang menimpa
kader Demokrat.
"Lagi-lagi, menggunakan intimidasi, ancaman, dan teror
kepada para pengurus dan kader kami. Bukan hanya demokrasi yang terancam,
melainkan hukum pun seakan diinjak-injak oleh mereka," tegas Herzaky
menambahkan.