SANCAnews – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror
menggelandang mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ke
Polda Metro Jaya, untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Saat dicokok dari
rumahnya Munarman bahkan tak sempat memakai sandal.
"Saat ini akan dibawa ke Polda Metrro Jaya dilakukan
pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan,
di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).
Disisi lain, kata Ahmad, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di wilayah sekitar Petamburan, Jakarta Pusat, "Tim Densus 88 sedang lakukan penggeledahan disekitar petamburan," ujar Ahmad.
Munarman ditangkap sore tadi pukul 15.30 WIB di rumahnya yang
ada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga kuat terkait dengan rangkaian proses baiat ke
jaringan teorris ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar di Sulawesi Selatan
dan Medan di Sumatera Utara. (*)