SANCAnews – Personel gabungan dari unsur Polri dan TNI menangkap seorang pemuda berinisial HH (24) warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

 

Dia diduga melakukan penghinaan terhadap terhadap awak kapal selam Nanggala 402 di salah satu akun grup media sosial.

 

"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selam Nanggala 402," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP, dikutip dari Antara, Jumat (30/4/2021).

 

HH yang tinggal di RT 06/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.

 

Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Saat ini, dia telah dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait komentarnya tersebut..

 

"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tambah Kapolres.

 

Polisi juga tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan HH.

 

Pasalnya, saat dimintai keterangan yang pemuda berusia 24 tahun itu linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.