SANCAnews – Personel gabungan dari unsur Polri dan TNI
menangkap seorang pemuda berinisial HH (24) warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten
Sukabumi, Jawa Barat.
Dia diduga melakukan penghinaan terhadap terhadap awak kapal
selam Nanggala 402 di salah satu akun grup media sosial.
"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari
Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang
bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selam
Nanggala 402," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP, dikutip dari Antara,
Jumat (30/4/2021).
HH yang tinggal di RT 06/05, Desa Cibolang, Kecamatan
Gunungguruh tersebut menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan
kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.
Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan
perlawanan. Saat ini, dia telah dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai
keterangan terkait komentarnya tersebut..
"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan
untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media
sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tambah
Kapolres.
Polisi juga tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH
Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan HH.
Pasalnya, saat dimintai keterangan yang pemuda berusia 24
tahun itu linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). []