SANCAnews – Bahar bin Smith kembali menjalani persidangan di
Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa(27/4/2021). Kali ini, dia harus
mendengarkan kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah. Pengemudi mobil
online dianiaya karena diduga menggoda istri Bahar. Kejadian tersebut terjadi
pada 2018, lalu.
Namun, dalam persidangan terdapat fakta baru bahwa Ardiansyah
dan Bahar sebenarnya sudah melakukan perdamaian. Ardiansyah yang hadir dalam
persidangan secara langsung bahkan irit bicara ketika ditanya kronologi
penganiayaan. Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim dan jaksa penuntut
umum tidak banyak dijawab olehnya.
Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta bertanya kepada
Ardiansyah mengenai penandatanganan surat perdamaian tersebut. Menurut saksi,
surat itu ditandatangani di rumahnya.
"Di rumah saya (tandatanganya)," ujar Ardiansyah
saat memberikan kesaksian, Selasa (27/4/2021).
Ichwan pun kemudian mempertanyakan mengenai adanya berita
acara pemeriksaan (BAP) baru yang dibuat Ardiansyah. Namun, Ardiansyah menyebut
bahwa pembuatan BAP itu karena dia dipaksa oleh anggota polisi yang
menjemputnya.
"Waktu itu saya dijemput ke Polsek Setiabudi
(Jakarta)," ujar Ardiansyah.
Ichwan pun bertanya apakah pembuatan BAP itu ada unsur
pemaksaan atau tidak. Ardiansyah menyebut ada. "Ada pemaksaan. Ada polisi
di sana,"
Di sisi lain, dia pun menyebut bahwa polisi yang
memeriksanyanya menjanjikan rumah hingga pekerjaan kepada Ardiansyah ketika
sudah membuat BAP baru untuk kasus penganiayaan Bahar Smith.
"Ada pekerjaan, rumah, terus juga nanti ketemu
direktur-direktur," kata dia.
Dalam persidangan ini Bahar Smith pun sempat bertanya kepada
Ardiansyah ihwal penganiayaan yang terjadi. Bahar bertanya apakah saat kejadian
tersebut dia memukul, mencekik, atau menendang.
Ardiansyah menyebut bahwa seingatnya Bahar hanya memukul dan
tidak ada cekikan. Bahkan tuduhan mengenai ancaman pembunuhan yang disebut
keluar dari mulut Bahar, disanggah Ardiansyah.
"Tidak (mengancam membunuh). Saya masih bisa bergerak
dan hanya luka ringan," kata dia.
Atas semua kesaksian korban, termasuk dengan adanya paksaan
membuat BAP baru, Bahar menilai bahwa kepolisian sengaja memunculkan kasus ini
kembali. Polisi diduga hanya ingin memenjarakannya dengan berbagai kesalahan
yang pernah diperbuat.
Padahal untuk kasus ini, Bahar dan Ardiansyah sudah berdamai
dan itu tertuang dalam bentuk tulisan tidak hanya lisan.
"Saya merasa polisi ingin memidanakan saya, karena saksi
(sampai) dimining-imingi rumah, pekerjaan, dan lainnya (untuk buat BAP
baru)," kata dia.
Di sisi lain, Bahar kembali meminta maaf kepada Ardiansyah
atas kejadian yang sempat menimpanya. "Sudikiranya saudara memaafkan
saya," ungkap Bahar. []