SANCAnews – Bahar bin Smith kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa(27/4/2021). Kali ini, dia harus mendengarkan kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah. Pengemudi mobil online dianiaya karena diduga menggoda istri Bahar. Kejadian tersebut terjadi pada 2018, lalu.

 

Namun, dalam persidangan terdapat fakta baru bahwa Ardiansyah dan Bahar sebenarnya sudah melakukan perdamaian. Ardiansyah yang hadir dalam persidangan secara langsung bahkan irit bicara ketika ditanya kronologi penganiayaan. Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim dan jaksa penuntut umum tidak banyak dijawab olehnya.

 

Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta bertanya kepada Ardiansyah mengenai penandatanganan surat perdamaian tersebut. Menurut saksi, surat itu ditandatangani di rumahnya.

 

"Di rumah saya (tandatanganya)," ujar Ardiansyah saat memberikan kesaksian, Selasa (27/4/2021).

 

Ichwan pun kemudian mempertanyakan mengenai adanya berita acara pemeriksaan (BAP) baru yang dibuat Ardiansyah. Namun, Ardiansyah menyebut bahwa pembuatan BAP itu karena dia dipaksa oleh anggota polisi yang menjemputnya.

 

"Waktu itu saya dijemput ke Polsek Setiabudi (Jakarta)," ujar Ardiansyah.

 

Ichwan pun bertanya apakah pembuatan BAP itu ada unsur pemaksaan atau tidak. Ardiansyah menyebut ada. "Ada pemaksaan. Ada polisi di sana,"

 

Di sisi lain, dia pun menyebut bahwa polisi yang memeriksanyanya menjanjikan rumah hingga pekerjaan kepada Ardiansyah ketika sudah membuat BAP baru untuk kasus penganiayaan Bahar Smith.

 

"Ada pekerjaan, rumah, terus juga nanti ketemu direktur-direktur," kata dia.

 

Dalam persidangan ini Bahar Smith pun sempat bertanya kepada Ardiansyah ihwal penganiayaan yang terjadi. Bahar bertanya apakah saat kejadian tersebut dia memukul, mencekik, atau menendang.

 

Ardiansyah menyebut bahwa seingatnya Bahar hanya memukul dan tidak ada cekikan. Bahkan tuduhan mengenai ancaman pembunuhan yang disebut keluar dari mulut Bahar, disanggah Ardiansyah.

 

"Tidak (mengancam membunuh). Saya masih bisa bergerak dan hanya luka ringan," kata dia.

 

Atas semua kesaksian korban, termasuk dengan adanya paksaan membuat BAP baru, Bahar menilai bahwa kepolisian sengaja memunculkan kasus ini kembali. Polisi diduga hanya ingin memenjarakannya dengan berbagai kesalahan yang pernah diperbuat.

 

Padahal untuk kasus ini, Bahar dan Ardiansyah sudah berdamai dan itu tertuang dalam bentuk tulisan tidak hanya lisan.

 

"Saya merasa polisi ingin memidanakan saya, karena saksi (sampai) dimining-imingi rumah, pekerjaan, dan lainnya (untuk buat BAP baru)," kata dia.

 

Di sisi lain, Bahar kembali meminta maaf kepada Ardiansyah atas kejadian yang sempat menimpanya. "Sudikiranya saudara memaafkan saya," ungkap Bahar. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.