SANCAnews – Mantan petinggi Front Pembela Islam, Munarman,
dibawa personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri pada Selasa
(27/4/2021) sore dari rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Petugas
satuan pengamanan perumahan sempat dilarang polisi berbicara kepada warga saat
proses penangkapan.
Kediaman Munarman beralamat di Perumahan Modern Hill Cluster
Bukit Modern, Blok G5 Nomor 8, Pamulang. Salah seorang warga Modern Hill, Anto
(44), menceritakan, ia sekitar pukul 15.15 hendak pergi shalat Ashar di masjid.
Saat melintas dekat pos satpam perumahan, ia melihat ada kendaraan Brigade
Mobil (Brimob) Polri terparkir di sana.
Para personel Brimob terpantau bersenjata lengkap dan tengah
bersiap-siap. ”Saya nanya kepada security itu, mereka enggak berani ngomong.
Pak, enggak boleh ngomong dulu, Pak, pada ngomong gitu,” ujar Anto pada Selasa
malam.
Anto pun berlanjut ke masjid untuk menunaikan ibadah. Setelah
itu, ia mencari tempat yang dituju para anggota Brimob tadi sampai mengetahui
bahwa mereka sedang berada di sekitar rumah Munarman.
Saya sempat tanya kepada ketua RT di sana, dijawab bahwa ini
urusan Pak Munarman, mau dijemput.
Polisi memblokade jalan di depan rumah Munarman agar warga
tidak mendekat. Anto memperkirakan tujuh mobil polisi bersiaga di sana. ”Saya
sempat bertanya kepada ketua RT di sana, dijawab bahwa ini urusan Pak Munarman,
mau dijemput,” ujarnya.
Menurut Anto, polisi membawa Munarman menjelang pukul 16.00.
Itu pun hasil mengumpulkan informasi dari tetangganya karena ia ada keperluan
dan pergi sebelum Munarman berangkat.
Anto dan keluarga tinggal di Modern Hill sejak 2007,
sedangkan Munarman sudah menetap di sana sebelum dia. Meski jarang bergaul
seperti warga pada umumnya, Munarman berinteraksi secara wajar dengan para
tetangga.
Munarman kerap datang dalam acara penghuni kompleks sebelum
pandemi Covid-19, termasuk halalbihalal pasca-Idul Fitri dan perayaan Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Bahkan, Munarman beberapa kali memberikan saran
hukum ketika ada warga yang didera masalah. Contohnya, Munarman pernah ikut
menghadiri pertemuan warga dengan pengembang perumahan ketika terdapat masalah
terkait pengelolaan satpam.
Tidak ada penyebaran paham-paham yang menjurus ke terorisme
di lingkungan perumahan itu oleh Munarman.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris
Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman merupakan hasil dari
pengembangan kasus terorisme sebelumnya. ”Jadi terkait dengan kasus baiat di
UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di
Medan. Jadi ada tiga hal tersebut. Nanti lebih detail silakan bertanya kepada
Kabid Humas Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris
Besar Yusri Yunus hanya menyebutkan pengacara berinisial M yang ditangkap.
”Tempat penangkapan di Perumahan Modern Hill Cluster Bukit Modern, rumah M,”
ucapnya (Kompas.id, 27/4/2021). (*)