SANCAnews – Cukup mengkhawatirkan disaat negara India
mengalami gelombang kedua penularan virus corona, 135 warga negara asal India
masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam (21/4).
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengaku
cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu.
"Mungkin bukan eksodus, tapi banyak WNA India 135 orang
masuk ke Indonesia semalam. Mereka punya KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
dan naik pesawat carter," kata Benget kepada wartawan, Kamis (22/4).
Meski India mengalami lonjakan kasus Covid-19, namun tak
dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab menjadi salah satu kriteria WNA yang
diperbolehkan karena memiliki izin tinggal sesuai urat Edaran (SE) 8/2021
tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Benget memastikan, Kemenkes akan terus mengawasi perkembangan
kondisi 135 WNA asal India itu.
Sesuai aturan perjalanan internasional, para pendatang dari
luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes PCR tes swab di negara
asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam
keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC
Internasional Indonesia.
Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR
tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani
karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes
swab untuk kedua kalinya.
Kata Benget, mereka menunjukan surat hasil PCR valid dari
India, dan kesemuanya tengah dikarantina 5 x 24 jam di beberapa hotel di
Jakarta dan dilakukan swab PCR dua kali.
Diketahui India tengah dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua
bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi
virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.