SANCAnews – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut
mengomentari penangkapan eks sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror
pada Selasa (27/4/2021) sore.
Refly Harun mengaku tidak percaya apabila Munarman adalah
seorang teroris apabila kata tersebut didefinisikan dengan makna sebenarnya
yakni orang yang melakukan teror.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun dalam video
berjudul "Live! Munarman Teroris? Fadli Zon: Tuduhan Kurang Kerjaan!"
yang tayang lewat saluran YouTube miliknya, Rabu (28/4/2021).
Dalam hal ini, dia menyoroti pernyataan politisi Fadli Zon
yang mengaku tidak percaya Munarman terlibat dalam tindakan terorisme.
"Terus terang, saya dari hati kecil tidak percaya juga
kalau Munarman adalah seorang teroris kalau kita definisikan teroris pada
definisi sesungguhnya, melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti
masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya," kata Refly Harun.
Meski begitu, Refly Harun mengatakan dia tidak menyangkal
kalau Munarman punya pikiran kritis, khususnya terhadap pemerintah.
"Tapi kalau kritis terhadap pemerintahan iya. Karena itu
dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras, karena dia berlatar belakang
hukum. Pernah jadi ketua YLBHI yang memang kelompok kritis pemerintah, dia
gabung dengan FPI pun kritis. Hanya bedanya satu aktivis di spektrum agak kiri,
ketika di FPI kanan," terangnya.
Menyoroti penangkapan Munarman, Refly Harun berharap agar
penegak hukum bisa membedakan antara seseorang yang kritis dengan orang yang
melakukan tindak pidana.
Pasalnya, Refly Harun sendiri mengaku semakin khawatir dengan
perkembangan demokrasi di Indonesia.
"Jangan sampai negeri ini sudah tidak bisa lagi
membedekan antara seorang yang kritis dengan yang berbuat tindak pidana,"
ujar Refly Harun.
"Saya terus terang makin khawatir dengan perkembangan
demokrasi negeri ini, apalagi Indek Demokrasi Indonesia tidak baik. Itu
memberikan pelajaran agar betul-betul mengisi, mempertahankan demokrasi dan
tidak diisi dengan lelucon hukum seperti misal masalah Jumhur Hidayat,
Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq, sekarang Munarman," tambahnya.
Lebih lanjut Refly Harun mengatakan pihaknya bukan percaya
dengan pihak kepolisian yang memang berwenang untuk menindaklajuti apabia ada
kasus hukum.
Namun, Refly Harun mengaku hanya mempersoalkan mengenai
konstruksi hukum dalam penangkapan Munarman.
"Kita bukan percaya tidak percaya. Tapi soal bagaimana
konstruksi hukum sehingga seorang Munarman yang berkeliaran membela Habib
Rizieq dan terlihat nyata, jelas dianggap sebagai teroris," tegasnya.
"Bukankah teroris sebenarnya harus diam-diamm. Tapi
kalau kritis iya, dia sangat kritis dan berani. Mudah-mudahan penegak hukum
bisa membedakan antara hukum dan tindak pidana," papar Refly Harun
menandasi. []