SANCAnews – Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah
mengungkap rapat koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan kepolisian soal
kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung. Isi rapat koordinasi itu disampaikan
Agus saat bersaksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta
Timur hari ini.
Dalam pertemuan itu, Agus menyampaikan sempat ada perdebatan
apakah kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 itu dikenakan sanksi
administrasi atau pidana. Setelah berdiskusi, peserta rapat yang hadir sepakat
untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan Rizieq Shihab
itu.
"Kesepakatan bersama saja itu dilaporkan pidana,"
ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor saat memberikan kesaksian di Pengadilan
Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.
Adapun alasan peserta rapat sepakat memidanakan kasus
pelanggaran protokol kesehatan itu adalah
untuk memberikan efek jera supaya kasus serupa tidak terulang kembali.
Namun Agus mengakui sebelumnya tidak ada kasus pelanggaran prokes yang
dipidanakan.
Selain itu sewaktu diperiksa di Mabes Polri, Kepala Bidang
Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto mengatakan pihak yang
bertanggung jawab atas kerumunan di Megamendung adalah Rizieq Shihab. Padahal,
beberapa pekan sebelumnya saat diperiksa Polda Jawa Barat, Teguh tak menyebut
pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab kemudian mencoba mengorek
informasi ihwal adanya dugaan pemaksaan atau pengarahan laporan tersebut. Namun
Teguh mengatakan perubahan keterangan di kepolisian itu berdasarkan
inisiatifnya sendiri.
"Itu pandangan saya sendiri," kata Teguh.
Pada hari ini, ada dua perkara Rizieq Shihab yang
disidangkan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan
dua perkara itu adalah kerumunan Petamburan dan kasus kerumunan di Megamendung.
Pada sesi pagi hingga siang, Pengadilan menggelar lebih dulu perkara di
Megamendung.
"Untuk Megamendung ada 4 saksi dari JPU," kata Alex
Adapun 4 saksi tersebut adalah Kabid Pengendalian dan
Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, Kasie Trantib Satpol PP
Bogor Iwan relawan, Camat Megamendung, Bogor, Jawa Barat Endi Rismawan,
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah. (glc)