SANCAnews – Nama Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan disebut oleh salah satu saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Nama Prabowo itu disebut oleh saksi Ardi Wijaya yang merupakan Manager Impor dan Ekspor PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang merupakan anak buah dari Suharjito yang telah divonis oleh Majelis Hakim dalam perkara ini.

 

Awalnya, tim JPU mendalami keterangan Ardi soal pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) yang menjadi perusahaan pengekspor BBL. Tetapi, Ardi mengaku tidak mengetahui pengendali PT ACK tersebut.

 

"Pernah tidak saudara mendengar dari Pak Suharjito terkait pengendali PT ACK ini siapa. Atau saudara pernah melakukan hubungan telfon komunikasi dengan Pak Suharjito membicarakan ini?" tanya JPU kepada Ardi.

 

Menurut Ardi, ia mendapatkan informasi tidak spesifik terkait pengendali PT ACK. Akan tetapi, kata Ardi, dari beberapa diskusi mengungkapkan bahwa PT ACK dengan PT GGL merupakan satu pengendali. Karena nyatanya, PT ACK salah satu perusahaan yang mengekspor BBL semuanya.

 

Selanjutnya, JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Ardi saat menjadi saksi di penyidikan KPK.

 

"Di BAP saudara saksi Ardi Wijaya nomor 27. Ini saudara mengatakan seperti ini. Suharjito kemudian memimpali bahwa PT ACK itu tidak bisa dipecah oleh orang lain, dipergunakan oleh orang lain, karena punya Prabowo khusus, karena menurut Suharjito untungnya Rp 30 miliar perbulan," kata JPU.

 

"Maksudnya apa ini, yang Suharjito mengatakan bahwa PT ACK ini punya Prabowo khusus maksudnya siapa?" sambung JPU.

 

"Kalau yang saya tangkap, yang saya tangkap beliau pasti mengkaitkan itu dengan Pak Prabowo," jawab Ardi.

 

Mendengar jawaban Ardi, JPU kembali menegaskan sosok Prabowo yang dimaksud Ardi tersebut.

 

"Pak Prabowo Menteri Pertahanan ya setahu saya," kata Ardi.

 

JPU menjelaskan alasannya mendalami sosok Prabowo yang dimaksud Ardi. Karena, terdakwa dalam perkara ini juga ada kata Prabowo, yaitu terdakwa Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

 

"Karena kan terdakwa ini juga Prabowo juga makanya kami ingin tau," kata JPU.

 

"Iya setahu saya ya pak setahu saya. Karena, dimajalah-majalah sebelumnya itu kan dikait-kaitkan dengan kader dengan apa. Tapi saya tidak menanyakan kembali dan tidak memperjelas (sosok Prabowo)" demikian Ardi. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.