SANCAnews – Sejak awal tahun 2021 sampai bulan April ini,
tercatat puluhan Warga Negara Asing (WNA) di Ibu Kota mengajukan diri untuk
menjadi Warga Negara Indonesia.
"Mungkin di tahun ini sudah sekitar 20 dari awal
Januari," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun kepada wartawan, Kamis 22 April 2021.
Agar bisa jadi WNI, mereka harus mengikuti prosedur yang ada.
Yang terbaru, kata Ibnu ada 10 WNA dari beberapa negara yaitu India, Jepang,
Korea Selatan, RRC dan Pakistan mengikuti tes apakah mereka laik jadi seorang WNI
pada Rabu 21 April 2021 kemarin.
Dirinya menjelaskan, mereka dites apakah dapat berbahasa
Indonesia, mengakui dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta
tentu saja apakah mereka fasih menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
"Selain itu, tim juga melakukan uji terhadap dokumen
pemohon dan memastikan pemohon memiliki penghasilan tetap di Indonesia dan
tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau penjara yang diancam dengan hukuman
penjara 1 tahun atau lebih," katanya.
Pihaknya pun menanyakan alasan para WNA ini mengajukan diri
mau jadi WNI. Alasannya beragam, mulai dari sudah kerasan tinggal di Indonesia
karena sudah cukup lama di sini, sampai ada yang mengaku keberagaman budaya
bangsa Indonesia membuat mereka betah di Tanah Air.
Di tengah pengujian, Ibnu menyampaikan bahwa seorang WNI
harus selalu menghormati serta menjunjung tinggi simbol dan lambang-lambang
Negara seperti lambang Garuda, Bendera Merah Putih, Foto Presiden dan Wakil
Presiden Republik Indonesia. Dirinya juga berpesan kalau sifat
kegotong-royongan sangat diutamakan di Indonesia.
"Umumnya mereka itu sudah berdomisili di Jakarta,
bertempat tinggal di Indonesia itu lebih dari 10 tahun, jadi menggunakan bahasa
Indonesia itu sudah fasih. Umumnya mereka sudah merasa nyaman di Indonesia.
Dengan budayanya dia sudah terbiasa, sudah paham. Tapi kan tetap kita harus
menyampaikan ada kewajiban-kewajiban gitu karena kita punya akar budaya yang
masih dijunjung tinggi," katanya.
Meski begitu, tidak semua yang mengikuti tes diluluskan oleh
pihaknya. Dari 10 WNA tersebut, baru lima yang lulus dan lima lagi tidak.
Kemudian, untuk lima orang yang telah lolos ini tidak serta merta langsung jadi
WNI. Mereka masih harus mengikuti beberapa tahapan lagi.
"Jadi sebenarnya dengan mempertimbangkan itulah makanya
kita memberikan satu rekomendasi, tetapi tetap (keputusannya) ke Presiden (Joko
Widodo) bukan hanya di Kemenkumham. Baru lolos dari kita (Kanwil Kemenkumham
DKI Jakarta), masih ada beberapa tahap lagi," katanya. []