SANCAnews – Program kartu Prakerja mendapatkan banyak kritik
dari berbagai kalangan. Ada yang menyebut jika Prakerja seharusnya diberikan
dengan skema bantuan sosial saja tanpa pelatihan.
Dalam acara Talkshow: Kartini Pendobrak Perubahan Direktur
Eksekutif PMO Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari curhat kepada
Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait program Prakerja ini.
"Bu curcol, bahwa Prakerja ini dicintai sekaligus
dibenci. Yang daftar ada 63 juta orang, sekarang semi bantuan sosial (bansos).
Ada yang bilang kenapa nggak bansos aja, duit aja, kenapa harus ada pelatihan
segala, sekarang toh lagi masa pandemi, Prakerja tidak menjamin dapat
pekerjaan," ujar Denni, dikutip Kamis (22/4/2021).
Menanggapi curhatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan
pemerintah berupaya untuk merespon kondisi pandemi COVID-19 ini dengan membantu
masyarakat yang terdampak. Kartu Prakerja merupakan salah satunya. Dia menyebut
Prakerja ini sebelumnya didesain untuk situasi normal di luar pandemi yang
bertujuan untuk training, upskilling dan reskilling baik vokasi di Kementerian
Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan maka ada Prakerja.
Prakerja hanya pelengkap untuk berbagai instrumen yang
dikeluarkan. Karena situasi pandemi ini, maka orang tidak perlu datang untuk
pelatihan dan mereka bisa mendaftar secara online.
"Kalau ada yang mbok ya jadi bansos saja, bisa saja.
Tapi saya malah bingung, wong Kartini 100 tahun lalu saja berjuang untuk
mendapatkan ilmu, kok ini dikasih ilmu nggak mau gitu lho. Jadi saya malah
bingung," ujar dia.
Sri Mulyani menyampaikan kritikan yang baik adalah yang
membangun. "Misalnya mereka dapat training, apakah itu sesuai dengan
kebutuhan pasar? Itu akan diperbaiki. Lalu ada pelatihan bahasa Inggris itu
oke, tapi sektor pariwisata kan belum dibuka jadi nggak bisa dipakai. Ya nggak
apa-apa kan ilmu itu nggak hilang asal dipelihara," ujarnya.
Dia menambahkan feedback yang didapatkan dari pada penerima
Prakerja ini akan digunakan oleh pengelola untuk memperbaiki program ke
depannya. Sri Mulyani menegaskan jika program yang bertujuan untuk training,
upskilling dan reskilling ini tetap harus dipertahankan.