SANCAnews – Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik
menyoroti penangkapan mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI)
Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Menurut Rachland, polisi harus menunjukkan perbuatan pidana
terorisme Munarman yang dituduh terlibat dalam peristiwa pembaiatan anggota
ISIS.
"Polisi harus lebih jauh menunjukkan: setelah itu, apa
perbuatan pidana terorisme yang dibuat Munarman? Bukti harus kuat, sekuat
sangkaan yang dialamatkan kepadanya, " kata Rachland seperti dikutip dari
lini masa akun Twitternya, @RachlanNashidik, Rabu (28/4/2021).
Rachlan menunggu penjelasan kepolisian terkait kasus yang
dituduhkan kepada Munarman. Hukum dikatakannya tidak hanya harus adil, tapi
juga dilaksanakan dengan adil.
"Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak
kepolisian. Ada apa sebenarnya? Sementara itu, baik kita ingat, hukum bukan
saja harus adil, tapi juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara
adil. Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," kata
Rachland yang juga dikenal sebagai pegiat HAM ini. []