SANCAnews – Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menyoroti penangkapan mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

 

Menurut Rachland, polisi harus menunjukkan perbuatan pidana terorisme Munarman yang dituduh terlibat dalam peristiwa pembaiatan anggota ISIS.

 

"Polisi harus lebih jauh menunjukkan: setelah itu, apa perbuatan pidana terorisme yang dibuat Munarman? Bukti harus kuat, sekuat sangkaan yang dialamatkan kepadanya, " kata Rachland seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @RachlanNashidik, Rabu (28/4/2021).

 

Rachlan menunggu penjelasan kepolisian terkait kasus yang dituduhkan kepada Munarman. Hukum dikatakannya tidak hanya harus adil, tapi juga dilaksanakan dengan adil.

 

"Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya? Sementara itu, baik kita ingat, hukum bukan saja harus adil, tapi juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil. Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," kata Rachland yang juga dikenal sebagai pegiat HAM ini. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.