SANCAnews – Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, mengatakan
polisi telah menggeledah kediaman kliennya dan menyita handphone/telepon
genggam dan sejumlah buku, di antaranya terkait dengan demokrasi serta syariat
Islam.
"Ya, rumahnya sudah digeledah oleh polisi," kata
Azis saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Azis mengatakan bahwa penggeledahan itu berlangsung tidak
lama setelah Munarman, kuasa hukum Rizieq Shihab dan eks Sekretaris Umum Front
Pembela Islam (FPI), ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror
Polri.
Disebutkan pula bahwa sejumlah buku yang disita oleh
kepolisian, di antaranya soal demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan,
teori konspirasi, dan berbagai tema lainnya.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di
kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar
pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian
dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih. (*)