SANCAnews – Eks pengacara FPI Aziz Yanuar mengklaim barang
bukti yang disita Densus 88 Antiteror di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta
Pusat, terkait penangkapan Munarman adalah cairan pembersih kamar mandi. Barbuk
tersebut sebelumnya disebut merupakan bahan peledak.
Dari informasi yang diperolehnya, cairan pembersih itu
digunakan saat ada kegiatan bersih-bersih mesjid.
"Itu pembersih wc infonya. Dulu ada program
bersih-bersih masjid di sekitar lingkungan. Itu pembersih wc infonya,"
kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Diketahui, pihak kepolisian mengamankan cairan yang yang
diduga bahan peledak dari Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bahan peledak itu juga disebutkan mirip dengan barang bukti
terduga teroris Condet dan Bekasi. Terduga teroris itu sebelumnya dimankan
Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021 lalu.
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak
yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Kepala
Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan
saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk
mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.
"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan
dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di
rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul
15.30 WIB sore tadi.
Berdasar foto penangkapan yang diterima suara.com, Munarman
terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng. Dia digelandang oleh
anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv
Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
[]