SANCAnews – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri
menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri
Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan Munarman dilakukan karena diduga
terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN
Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,
jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan dikutip dari
tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88
sekitar pukul 15.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB,
saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," ujar dia.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan
orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk
melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak
pidana terorisme.
Munarman beberapa kali sempat dikaitkan dengan penangkapan
sejumlah terduga teroris. Namun dirinya selalu mengatakan tidak memiliki
keterkaitan dengan terorisme. []