SANCAnews – Polda DIY bergerak cepat mengamankan seorang
oknum polisi yang merupakan anggota Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta atas
tudingan memberikan komentar negatif di Facebook soal KRI Nanggala.
Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto saat dikonfirmasi
mengatakan bahwa oknum polisi yang bersangkutan diamankan pada Minggu, 25 April
2021 malam.
"AGT sudah diamankan sejak semalam," kata Yulianto.
Saat ini pihaknya mengatakan Polda DIY tengah mendalami kasus
yang dilakukan oknum polisi di Polsek Kalasan, Sleman itu atas dugaan menulis
komentar negatif soal kapal selam TNI hilang di Facebook.
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda
DIY," katanya.
Hingga saat ini masih belum diketahui tindakan apa yang akan
diambil Polda DIY terkait hal tersebut. Namun Yulianto mengatakan akan ada
update terkait kasus yang dilakukan oleh oknum polisi itu.
Sebelumnya sejumlah prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan
Sleman menuntut adanya klarifikasi oknum polisi yang menulis komentar jahat
atas KRI Nanggala 402.
Komentar yang dimaksud ialah komentar yang diposting di
Facebook dengan username Fajarnnzz.
Username tersebut diketahui meninggalkan sejumlah komentar di
Facebook terkait KRI Nanggala salah satunya di grup Info Jatim.
"KAKEANN GEMBAGHUSS KEMAKI IKUU COOKK SEKK NGAWAK
I...... POO MUNGKINN ANAK TURUNN EEEE MAKANEE KRUU NEE BONGKOO
KLELEPP....," komentar oknum polisi dengan username Fajarnnzz.
“matio coookkk…. Sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh
kekurangann kesukarann…###ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo ditangisi… ###urusss
sendiri urusannmuuu…” komentar Fajarnnzz di postingan lainnya. []