SANCAnews – Kuasa hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab
(HRS), Aziz Yanuar mengonfirmasi perihal penangkapan Munarman, eks Sekum FPI.
Aziz yang sekaligus kuasa hukum Munarman menyebut bahwa
penangkapan Munarman berkemungkinan fitnah semata.
Hal itu ia sampaikan dengan mengatakan bahwa tuduhan yang
dilayangkan kepada kliennya sangatlah prematur.
Namun, meski begitu, Aziz juga mengatakan bahwa pihaknya
belum bisa memberikan komentar lebih jauh lagi.
“Kalau tuduhannya terkait terorisme menurut kami itu terlalu
prematur dan kami menduga itu bentuk fitnah,” ujar Azis dikutip dari Kompas,
Selasa 27 April 2021.
Aziz mengatakan bahwa tudingan Munarman terlibat aksi teror
adalah prematur dan juga fitnah mengingat ini kali pertama Munarman dipanggil
polisi.
Tak hanya itu, Aziz juga menjelaskan jika Munarman selama ini
telah mengklarifikasi bahwa keterlibatan dirinya saat acara baiat ISIS
semata-mata memberikan pencerahan.
“Karena dari pembuktian beliau belum pernah dipanggil untuk
permasalahan apa pun,” tutur Aziz.
“Ya yang jelas beliau sudah klarifikasi beberapa kali waktu
itu kan mengenai kabar-kabar di media itu kan. Bahwa memang terkait dengan
baiat itu beliau hanya memberikan ceramah pencerahanlah,” sebutnya.
Aziz juga mengatakan bahwa Munarman merupakan sosok yang
anti-terorisme dengan menolak adanya perbuatan keji tersebut.
“Justru yang isinya adalah supaya tidak mudah terjebak pada
upaya-upaya yang memang memancing untuk melakukan teror, beliau menolak tegas
perilaku atau tindakan terorisme,” jelas Azis. (*)