SANCAnews – Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman masih
berada di Polda Metro Jaya setelah ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran
diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris. Pihak pengacara mengaku belum
dapat menemui Munarman setelah ditangkap.
"Infonya, tim kita di sana sudah infokan kalau belum
bisa ditemui," kata pengacara Munarman, Aziz Yanuar, di Pengadilan Negeri
Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Rabu (28/4/2021).
Menurut informasi dari timnya, Aziz menyebut Munarman belum
menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga masih berusaha memperoleh akses untuk
bertemu dengan Munarman.
"Kabarnya belum ada pemeriksaan karena tidak ada
penyidik di situ. Tadi untuk bertemu harus ada acc dari penyidik dan tim kita
belum dapat akses untuk bertemu. Mudah-mudahan nanti penyidik akan memberikan
karena itu merupakan hak dan dilindungi UU," ucap Aziz.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran
diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Baiat di tiga kota
itu diduga dihadiri oleh Munarman.
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga
kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum
Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan
Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
Penangkapan terhadap Munarman dilakukan Densus 88 Antiteror
pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Pamulang,
Tangerang Selatan. Saat tiba di Polda Metro Jaya, Munarman terlihat memakai
pakaian putih dan langsung dibawa ke rutan narkoba. Saat diturunkan dari mobil,
Munarman tampak diborgol. Mata Munarman juga tampak ditutup kain hitam.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Munarman, Hariandi
Nasution, membantah kliennya terlibat ISIS. Munarman, kata Hariandi, justru
menolak aksi-aksi terorisme.
"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan
ISIS, sejak awal klien kami dan ormas FPI telah secara jelas membantah keras,
karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh
klien kami," tulis Hariadi Nasution dalam keterangannya, Rabu (28/4).